Data Kependudukan Warga Batubara Diubah

Batubara, NAK-Sehubungan telah mekarnya sejumlah kecamatan di Kabupaten Batubara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan perubahan data kependudukan warga khususnya masyarakat diwilayah kecamatan pemekaran. Perubahan tersebut dimulai dari data di Kartu Keluarga (KK) yang kemudian diikuti data di KTP.

Hal ini dikatakan Plt Kadisdukcapil Batubara Radiansyah F Lubis, S, Sos (foto) kepada wartawan disela kegiatan sosialisasi data penduduk, Jum’at (26/7), di kantor Bupati Batubara.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Radiansyah, dalam progres perubahan data kependudukan ini secara umum Pemkab Batubara membutuhkan 84 ribu keping blangko E-KTP tapi untuk pembaharuan hanya dibutuhkan 82 ribu keping blangko.
Perubahan data tersebut tidak hanya lantaran pemekaran kecamatan akan tetapi juga berkaitan dengan agenda Pilkades yang akan digelar serentak mendatang.

Oleh sebab itu, untuk mempercepat proses pendataan pihaknya melibatkan Camat, Kades dan perangkat desa. Sebab pemerintahan desa merupakan ujung tombak pemerintah dan dianggap lebih memahami status masyarakat di masing-masing desanya”, kata Radiansyah yang juga Kasat Pol PP Batubara ini. (kn)
(RH)

Pos terkait