Seruan Aksi, Tutup CV Utama di kota Gunungsitoli, Karena Diduga tak memiliki Izin

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Para peserta Aksi Damai yang menamakan dirinya Komunitas Wartawan, LSM Dan Ormas yang melaksanakan Aksi damai hari (1/11) meminta AMP CV Utama Ditutup, Selasa 01/11/2022.

Kabarnya, Informasi ini didapatkan melalui hasil investigasi teman-teman terkait diduga tak ada izin AMP CV.Utama dan dugaan suap yang dilakukan salah satu Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM,

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Juang Gulo Pimpinan Aksi Damai Komunitas wartawan, LSM dan Ormas saat dikonfirmasi menyampaikan,

” Kita melaksanakan Aksi Hari ini berdasarkan informasi dan data yang sudah di investigasi teman-teman terkait sudah dicabutnya izin CV.Utama dalam kegiatan usaha AMP, Dan juga terkait Dugaan Suap yang dilakukan salah satu Oknum yang mengaku-ngaku diri nya sebagai Wartawan, LSM dan Ormas kita sudah serahkan laporan kepada pihak polres Nias,” Jelasnya pimpinan Aksi.

Hal yang senada juga disampaikan Open Herman Gea,SE Ketua Komunitas wartawan Nias (KAWANI) kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan Aksi menyampaikan, Kita Meminta kepada pemerintah kota Gunungsitoli Agar menutup CV Utama Karena diduga tak memiliki Izin,

” Saya Meminta kepada pemerintah kota Gunungsitoli agar menindak tegas dan Menutup kegiatan AMP yang dilaksanakan CV.Utama, Dan menindak diduga pelaku yang menyuap mengatasnamakan Wartawan yang dilakukan Salah satu Oknum,” Tuturnya

Edward Firman Firdaus lahagu Ketua Dewan Pendiri Aliansi Peduli Konsumen Ono Niha dalam komentar nya menyampaikan, Agar adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah kota Gunungsitoli terkait persoalan ini, Karena sangat merugikan pemerintah dan masyarakat Kota GunungSitoli,

” Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan persoalan ini karena hal ini sangat merugikan pemerintah setempat dan masyarakat, saya menduga beroperasi AMP milik CV Utama selama ini ada yang menjamin, Saya berharap kepada penegak hukum agar menegakkan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang ada,” Ungkap Edward lahagu Salah satu senior dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan tegas.

Selanjutnya, kejadian tersebut dibenarkan oleh Walikota GunungSitoli melalui Sekretaris daerah (Sekda) saat menanggapi Aksi damai yang dilaksanakan (1/11) hari ini di kantor walikota Gunungsitoli,

Katanya, “Izin Amp pernah di urus ke pemkot gunungsitol, Tapi karena modal mereka diatas 5 milliar, maka pemkot gunungsitoli menginstruksikan kepada pihak AMP supaya tingkat provinsi Sumatera utara itu yang dapat mengeluarkan izin mereka

Jadi pemkot gunungsitoli tidak pernah mengeluarkan izin ke AMP

Jika mereka masih beroperasi, maka pihak pemkot gunungsitoli akan segera menindak tegas untuk ditutup melelaui satpol PP,” Ucap sekda saat menerima para Aksi damai dikantor walikota Gunungsitoli hari ini.

Delianus Harefa

Pos terkait