Dialog Publik “Peran & Independensi Pers Dalam Pembangunan

Newssantikorupsi.com- Sumatra Utara, dialog publik dalam penting nya peran aktif dari para pewarta atau pun wartawan juga pers, dalam menunjang suatu makna pentingnya dalam pemberitaan yang disalurkan melalui tulisan, juga penting nya kepada dikalangan oleh masyarakat, baik itu di dalam negara atau sudah menjadi tingkat internasional.

Rapat dialog publik yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Sumatra Utara, di lokasi Sufis kopi work Medan Tembung pada tanggal 27 November 2022, dalam tema “Peran & Independensi Pers Dalam Pembangunan”.

Bacaan Lainnya

Yang dihadiri oleh Drs. H. Rahudman Harahap, MM. Sebagai Narasumber, Dr. Masdar Limbong, M.Pd (Ketua DPD PWRI Sumut), peserta anggota yang hadir dari berbagai utusan setiap daerah yang berasal dari Sumatra Utara, umum nya dari utusan perkabupaten. Minggu, 27/11/2022.

Ada pun peran aktif dari setiap tulisan yang dapat di sajikan oleh awak media (pers / Wartawan) yang sebagai penyampai berita maupun pembuat berita, yang akan di kembangkan kepada kalangan masyarakat maupun publik, yang mana hasil berita baik itu dari hasil investigasi yang secara real, yang sesuai berdasarkan hasil yang di kembangkan, dalam bentuk tulisan atau pemberitaan baik itu secara elektronik mau pun media masa online, yang hasil nya bisa untuk di pertanggung jawabkan, tanpa ada nya interpensi.

Ada pun dari hasil independen seimbang dan dapat di percaya, yang siap di suguhkan kepada masyarakat atau publik, baik itu hasil dari pemberitaan yang independen, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun, yang sesuai menurut dari hasil undang undang pers nomor 40.

Peran aktif dari awak media atau pun junarlis, untuk memacunya kepada masyarakat untuk mengetahui bagaimana dengan perkembangan dalam negara mau pun tingkat internasional, dapat mencerdaskan serta memacu dari minat membaca di kalangan masyarakat, baik di kalangan anak anak maupun remaja serta orang tua.

Junarlis & pers dalam tugas yang bebas, tanpa ada nya interpensi dari kalangan mana pun, baik itu dari pemerintah maupun dari penegak hukum, yang bertugas dalam skup nasional, berlandaskan dari undang undang pers nomor 40, bebas, lugas dan berintegritas, dapat menguak pakta melalui pola pemberitaan.

Pers dan junarlis adalah independen, bebas yang tanpa ada nya campur aduk dari politik, bebas dalam menjalankan tugasnya, yang di bawah dari naungan dewan pers, dewan pers adalah dewan tertinggi dalam struktur junarlis.

“Junarlis & Pers itu adalah pembuat berita, yang akurat, dari hasil investigasi di dalam daerah maupun luar daerah, yang dapat di pertanggung jawabkan oleh dewan pers, yang tanpa ada nya campur tangan dari politik, juga tanpa ada interpensi dari pihak mana pun, jika ada nya sandungan, maka dewan pers akan mempersiapkan dari kuasa kuasa hukum pers, dalam mengikuti dari peraturan yang ada”, ujar ketua DPD PWRI Sumut Dr. Masdar Limbong, M.Pd.

“Jadi pers dan junarlis (wartawan), tetap dalam peraturan dari undang undang pers nomor 40, tidak boleh di giring giring dalam wadah politik, namun tokoh peran politik boleh untuk di publikasikan”, tegas nya.

Wartawan & pers adalah pejuang yang tanpa mengenal waktu, rintangan, juga tantangan, bebas dalam pemberitaan yang sesuai dengan undang undang yang berlaku dalam peraturan pers.

DPD PWRI Provinsi Sumatra Utara menerima dari pengajuan Surat Keputusan (SK) dari setiap DPC yang ada di Kabupaten Sumatra Utara, baik itu dari DPC PWRI Kabupaten Batu Bara, DPC PWRI Kabupaten Langkat, serta ada dari berbagai DPC PWRI Kabupaten lain nya. (Albs70).

Pos terkait