GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Laporan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dana BUM Des lasara Sowu Yang berada di wilayah kecamatan Gunungsitoli Utara yang dilaporkan di bulan September yang lalu, Mulai terproses, Sabtu 08/10/2022
Menurut Kapolres Nias melalui Aiptu Yadsen Hulu,SH Paur Humas polres Nias (7/10), Menyatakan Reskrim telah Surati Inspektorat kota Gunungsitoli Permintaan Audit,
” Perkembangan penanganan dumas diatas dari Lasara sowu, sdh dikirimkan permintaan audit ke inspektorat kota gunungsitoli, Namun hasil audit dari inspektorat masih belum diserahkan kepada Penyidik,” Tuturnya
Kemudian, ” Rencana Tindak Lanjut akan koordinasi dgn Pihak Inspektorat Kota Gusit perihal hasil audit mereka, sesuai permintaan dari Penyidik,” Terangnya Paur Humas polres Nias saat dikonfirmasi via WhatsApp Sekitar pukul 16:47 Wib Semalam.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Inspektorat kota Gunungsitoli belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak instansi tersebut. (E85).