Kekerasan fisik terhadap orang lain, Ina Arni Polisikan yg Menganiaya Suaminya

GUNUNHSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI –Ya’atulo Waruwu Alias Ama Arni umur 48 tahun (korban), Suami dari Dasniman Harefa Alias Ina Arni Salah satu warga Desa Orahili kecamatan Hiliserangkai kabupaten Nias Laporkan Yang melakukan Penganiayaan terhadap Suaminya dipolres Nias, Kamis 07/07/2022

Kabarnya kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02,00 Wib Pagi hari ditempat rumah Ama indah Waruwu, Tepatnya di dusun Lauru Desa Orahili kecamatan Hiliserangkai kabupaten Nias, Yang mana Saat itu ada kegiatan malam Gembira dirumah yang bersangkutan,

Bacaan Lainnya

Menurut Dasniman Harefa, Suami telah dianiaya beberapa orang sehingga mengakibatkan luka dibagian kepala,

” Suami saya telah dipukul beberapa orang dan mengakibatkan bagian kepala nya luka ”

Ada berapa orang yang memukul suami ibu dan tempat kejadian nya dimana,,?

” Suami saya dipukul banyak orang diacara Malam Gembira dirumah Ama indah Waruwu di dusun Lauru Desa Orahili, namun yang saya ketahui ada 2 orang yang memukul suami saya saat itu,” Kawan Ina Arni kepada Awak media Usai melaporkan kejadian tersebut di polres Nias semalam.

Dari pantauan awak media laporan tersebut dilaporkan secara LP dengan nomor : STPLP/293/VII/2022/NS, Dengan delik laporan ” Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap terhadap orang lain dan Atau Penganiayaan ” . (E85)

Pos terkait