Adaapa ??, Gedung Pajak Pagurawan Batu Bara Senilai 5,5 Miliar Belum Beroperasional

Newssantikorupsi.com- Sungguh ironis, Pasar Rakyat Pagurawan di Medang Deras Kab.Batubara Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum dioperasionalkan, terkesan pemborosan anggaran.

DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) menduga, Pasar Pagurawam yang berbiaya 5,5 miliar lebih ini mangkrak dan terkesan mubazir. Minggu, 24/04/2022.

Bacaan Lainnya

Bupati Batubara Zahir pun diduga para Aktivis LSM PAKAR ini tutup mata dalam fenomena anggaran miliaran dalam membangun yang terkesan mubazir anggaran, yang sampai saat di temui berlum lagi di fungsikan kepada masyarakat untuk sebagai tempat perdagangan.

Ketua DPC LSM PAKAR Batubara Aditya Gultom, Senin (19/4/2022) meyebutkan, Pembangunan Mega proyek itu dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara dengan program pengembangan perdagangan dalam Negeri.

” Proyek ini bertujuan pengembangan sarana distribusi dan kapasitas dan logistik perdagangan. Tapi sampai saat ini belum dioperasionalkan. Padahal geliat perdagangan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri amat melonjak “, tegas Aktivis.

Dijelaskan Aditya, proyek megah itu menelan anggaran fantastis dengan nilai pagu anggaran kontrak Rp.5.523.720.000 dengan waktu pelaksanaan 135 Hari kelender.

Kontraktor pelaksananya CV Rizky Anugrah Karya dengan anggaran bersumber dari APBN tahun anggaran 2021.

Informasi yang diperoleh LSM PAKAR dari masyarakat, Pasar Pagurawan tersebut sudah lama terlantar begitu aja tanpa ada tindak lanjut nya, untuk kepada masyarakat yang menggunakan nya.

Atas dugaan terlantarnya Proyek Pasar Pagurawan, Ketua DPC LSM PAKAR Batubara ini meminta, Presiden Jokowi memerintahkan Kementrian terkait untuk meninjaunya dan diharapkan KPK melakukan pengawasan dan audit dalam penggunaan anggaran pembangunan Pasar Pagurawan.

” Bapak Presiden diharapkan memerintahkan Kementrian terkait meninjau Pasar Pagurawan. KPK juga diminta turun tangan mengaudit penggunaan anggaran. Jika ditemukan pelanggaran, diharapkan dilakukan tindakan hukum “, pungkas ketua LSM pakar kepada media..

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Mukhtas saat di kompirmasi oleh awak media mengatakan, ” Pasar Pagurawan akan dibuka pasca lebaran Idul Fitri 1443 mendatang “.

” Pasar Pagurawan akan beroperasional setalah habis lebaran, Berhubung tentang pembagian pasar belum terdata, dengan lengkap. Untuk pengurusan parkir belum tuntas “, ujarnya. (albs70).

Pos terkait