DPM-PTSP Gelar RDP Operasi Lods Pekan Mandrehe Nias Barat

NIAS BARAT/FOKUSKASUSNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Nias Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari calon pelaku usaha.

RDP dimaksud terkait pemakaian tanah dan pertapakan Lods Pekan Mandrehe milik Pemerintah Kabupaten Nias Barat, bertempat di ruang pertemuan DPM-PTSP Onolimbu. Selasa, (22/02/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui hadir pada acara tersebut, Asisten II Bupati, Yobedi Gulö, S.IP., MM; Sekdis PT-Kop, BPKPAD, Satpol PP, Sekdis DPM-PTSP, Bidang dan Kabag Hukum DPM-PTSP, Perwakilan Camat Mandrehe dan Calon Pelaku Usaha Chello Kitchen Mandrehe Nias Barat.

Kepala DPM-PTSP, Salome Waruwu, S.IP., MM, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa, rekanan atau mitra Pemerintah terkait dengan perizinan tentunya kami memperkuat pelaku usaha mampu menggeliat melalui UMKM. Dengan harapan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat yang membawa kenaikkan indeks global dan daerah Kabupaten Nias Barat khususnya. Kata Kadis DPM-PTSP.

“Ketika muncul calon pengusaha baru tentu akan ada pertimbangan beberapa aspek dalam penggunaan atau pemanfaatan aset Pemerintah, khususnya pemakaian tanah dan pertapakan Lods Pekan Mandrehe dengan mempertimbangkan gangguan terhadap pedagang lain yang sudah ada sebelumnya.

Sehingga tidak terkesan berpihak kepada satu pelaku usaha tertentu dengan tanpa membeda-bedakan hak dan kewajibannya,” ujar Salome.

Bupati Nias Barat melalui Asisten II Yobedi Gulö, S.IP., MM menyampaikan bahwa, dalam menggunakan aset Pemerintah khususnya pemakaian tanah dan pertapakan Lods Pekan Mandrehe secara mekanismenya harus melalui Camat setempat dengan bekerjasama DPT-Kop yang diteruskan kepada DPM-PTSP.

Munculnya persoalan teknis akibat tidak mengetahui atau melanggar regulasi yang telah ditetapkan, baik pelaku usaha maupun stakeholder pemerintah terkait.

Oleh karena itu perlu penjelasan tentang regulasi yang sudah ada, baik ketetapan Perda ataupun Perbup yang sudah diterapkan kepada Calon Pelaku Usaha”,Demikian disampaikan Yobedi.

Mendengar pendapat dari calon pelaku usaha dalam hal ini Chello Kitchen Mandrehe menyatakan bahwa bersedia memenuhi segala ketentuan regulasi yang sudah ada dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah Nias Barat.  (F.Lase)

Pos terkait