Memalukan !! Diduga Giat Tim Kementerian LHK Pusat Di Lingga Salah Tangkap, Ini Penjelasan Narasumber

LINGGA/NEWSSANTIKORUPSI-Dilansir dalam tayangan pemberitaan sebelumnya. Minggu malam (14/11/2021) bertajuk “Kabar Mengejutkan !! Ditengah Gebyar HUT Ke-18 Kabupaten Lingga, Diduga Ada Penyitaan Alat Perusahaan Tambang”, yang dilakukan Tim Kementrian LHK disalah satu lokasi aktivitas penambangan bauksit wilayah kecamatan singkep barat, ternyata dari informasi yang terhimpun awak media, giat yang dilakukan Tim Kementrian LHK Pusat tersebut diduga kuat salah sasaran dan salah tangkap.

Menurut narasumber yang enggan namanya dicantumkan dalam pemberitaan mengatakan “mencuat kabar mengejutkan dialami salah satu Investor perusahaan (Subcont) yang bergerak dibidang Penambangan Bauksit di wilayah izin IUP Operasi. Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepri yang diduga kembali terancam stop beraktivitas.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, berdasarkan pengumpulan informasi terbaru dari beberapa narasumber yang juga tidak mau namanya dicantumkan dalam pemberitaan awak media mengatakan, “Permasalahan giat penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan tambang (Subcont) yang dilakukan oleh Tim Kementrian LHK Pusat itu bisa dikatakan sudah selesai bang dan besar kemungkinan jika saya tidak salah ya bang, bapak-bapak dari Tim Kementrian LHK itu sudang pulang “, ucapnya, Rabu 17/11/2021.

Lebih mirisnya lagi, lanjut narasumber dipercaya menjelaskan, “Alat yang disita milik salah satu perusahaan tambang (Subcont) oleh tim kementerian tersebut memiliki dan mengantongi Dokumen Administrasi Izin mulai dari izin IUP tempat beroperasi termasuk juga izin Jeti/Dermaga/Pelabuhan. Dan barang yang sudah dilakukan penyitaan oleh Tim Kementerian LHK pusat yang didampingi Satpol-PP pemerintah kabupaten lingga pada Sabtu malam Minggu 14/11/2021 kemarin informasi nya akan diserahkan kembali kepada pemilik perusahaan”, tutupnya.

Menanggapi terkait seperti apa kronologis kebenaran informasi yang dipaparkan narasumber tersebut, sayangnya hingga berita ini diterbitkan yang disebut-sebut sebagai tim dari Kementerian LHK Pusat yang melakukan aktivitas giat penyitaan alat berat milik salah satu perusahaan tambang (Subcont) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga tersebut, belum bisa dikonfirmasi awak media terkait hak jawab dan klarifikasi nya.

 

( Zl/Mhmd).

Pos terkait