Subulussalam.NAK.com – Dinas pertenakan kota subulussalam tempat Kandang ternak ayam potong di bangun letak lokasi tidak sesuai aturan yang diterapkan.dan melanggar persudur.dengan permentan N0 40/ permentan/OT.140/7/2011.II.
Namun masih ada Kandang ayam potong tempat lokasi diwilayah desa seklong kecamatan simpang kiri kota subulussam aceh 19 Nov 2020.
Ironinya ada kandang ayam ternak dekat di permukiman warga.dan tidak mengindahkan persudurnya dengan tempat kandang antara permukiman warga dua ratus meter lebih kurang dan beroprasi sudah bertahun tahun pantauan media nak dan di kutip dari sumber yg akurat bertanggungjawab warga seklondang.
Pasalnya warga tersebut merasa tidak nyaman karena kandang tersebut terlalu dekat dari permukiman warga me akibatkan lalat banyak mengganggu kesehatan di kuatirkan menimbulkan penyakit buat anak anak yang masih di bawah umur.untuk kedepan nya.
warga inisial (IM) mengaku dia telah korban penyakit tipes yang dia derita akibat terlalu dekat kandang ayam potong. media nak bersama rekan media koranjokowi konpirmasi di tempat kediamannya (iM)
saya kenak penyakit tipes dokter yang merawat saya mengatakan ini penyebap dari makanan.dan saya yakin makannan kami dirumah ini di endap lalat.karena lalat berjuta juta dirumah saya saat ini.dan yang saya kuatirkan anak anak saya yang masih kecil.karena setiap ayam potong panen,lalat datang bayak kerumah saya i dan saya sudah sanpaikan ke penjaga kandang ayam tersebut.
pungkasnya.
dan anehnya lagi dinas pertenakan pemko subulussalam membangun kandang lagi di lokasi yang sama tmbahnya .harapannya pemerintah pemko walikota dan wakilwalikota subulussalam menegaskan meninjau ulang kembali.
Terpisah media NAK konpirmasi kedinas pertenakan kota subulussala melalui kabit perternakan. Agus menerangkan tentang kandang ayam. Kandan ayam potong minimal paling dekat 500 mtr dari permukiman warga. bila ada jarak kandang ayam tersebut itu harus dipindahkan dan yang memindahkan itu yang punya kandang kempatnya jarak 500 mtr dari permukiman warga.jelasnya.
Namun tentang bangunan baru,kabit membenarkan ada.tambahnya lagi itu milik kelompok dan lokasinya di situ.
(mukim)
Dinas perternakan kota subulussalam tidak mengidahkan Permentan /0T.140/72011.II.
Subulussalam newesantikoropsi.dinas pertenakan kota subulussalam tempat Kandang terrnak ayam potong di bangun letak lokasi sesui aturan yang diterapkan.dan tidak melanggar persudur.dengan permentan N0 40/ permentan/OT.140/7/2011.II.
Namun masih ada Kandang ayam potong tempat lokasi diwilayah desa seklong kecamatan simpang kiri kota subulussam aceh 19 Nov 2020.
Ironinya ada kandang ayam ternak dekat di permukiman warga.dan tidak mengindahkan persudurnya dengan tempat kandang antara permukiman warga dua ratus meter lebih kurang dan beroprasi sudah bertahun tahun pantauan media nak dan di kutip dari sumber yg akurat bertanggungjawab warga seklondang.
Pasalnya warga tersebut merasa tidak nyaman karena kandang tersebut terlalu dekat dari permukiman warga me akibatkan lalat banyak mengganggu kesehatan di kuatirkan menimbulkan penyakit buat anak anak yang masih di bawah umur.untuk kedepan nya.
warga inisial (IM) mengaku dia telah korban penyakit tipes yang dia derita akibat terlalu dekat kandang ayam potong. media nak bersama rekan media koranjokowi konpirmasi di tempat kediamannya (iM)
saya kenak penyakit tipes dokter yang merawat saya mengatakan ini penyebap dari makanan.dan saya yakin makannan kami dirumah ini di endap lalat.karena lalat berjuta juta dirumah saya saat ini.dan yang saya kuatirkan anak anak saya yang masih kecil.karena setiap ayam potong panen,lalat datang bayak kerumah saya i dan saya sudah sanpaikan ke penjaga kandang ayam tersebut.
pungkasnya.
dan anehnya lagi dinas pertenakan pemko subulussalam membangun kandang lagi di lokasi yang sama tmbahnya .harapannya pemerintah pemko walikota dan wakilwalikota subulussalam menegaskan meninjau ulang kembali.
Terpisah media NAK konpirmasi kedinas pertenakan kota subulussala melalui kabit perternakan. Agus menerangkan tentang kandang ayam. Kandan ayam potong menimal palik dekat 500 mtr dari permukiman warga. .bila ada jarak kandang ayam tersebut itu harus dipindahkan dan yang memindahkan itu yang punya kandang kempatnya jarak 500 mtr dari permukiman warga.jelasnya.
Namun tentang bangunan baru,kabit membenarkan ada.tambahnya lagi itu milik kelompok dan lokasinya di situ.
(mukim)