Dinas Perternakan Kota Subulussalam Tidak Mengidahkan  Permentan /0T.140/72011.II.

Subulussalam.NAK.com – Dinas pertenakan kota subulussalam tempat Kandang  ternak ayam potong di bangun letak lokasi tidak sesuai aturan yang diterapkan.dan melanggar persudur.dengan permentan N0 40/ permentan/OT.140/7/2011.II.

Namun masih ada  Kandang ayam potong  tempat lokasi diwilayah desa seklong kecamatan simpang kiri kota subulussam aceh 19 Nov 2020.

Bacaan Lainnya

Ironinya  ada kandang ayam ternak dekat di permukiman warga.dan tidak mengindahkan persudurnya dengan tempat kandang antara permukiman warga   dua ratus meter lebih kurang  dan beroprasi  sudah bertahun tahun  pantauan media nak dan di  kutip dari sumber yg akurat bertanggungjawab warga seklondang.

Pasalnya warga tersebut merasa tidak nyaman karena kandang tersebut terlalu dekat dari permukiman warga me akibatkan  lalat banyak mengganggu kesehatan di kuatirkan menimbulkan penyakit buat anak anak  yang masih di bawah umur.untuk kedepan nya.

warga inisial (IM) mengaku  dia telah korban   penyakit tipes yang dia derita  akibat terlalu dekat kandang ayam potong. media nak bersama rekan media koranjokowi konpirmasi di tempat kediamannya (iM)

saya kenak penyakit tipes  dokter yang merawat saya mengatakan ini penyebap dari makanan.dan saya yakin   makannan kami dirumah ini  di endap lalat.karena lalat  berjuta juta dirumah saya saat ini.dan  yang saya kuatirkan  anak anak saya yang masih kecil.karena setiap ayam potong panen,lalat  datang bayak kerumah saya i dan saya sudah  sanpaikan ke penjaga kandang ayam tersebut.
pungkasnya.

dan anehnya lagi  dinas pertenakan pemko subulussalam membangun kandang lagi di lokasi yang sama tmbahnya .harapannya pemerintah pemko walikota dan wakilwalikota subulussalam menegaskan meninjau ulang kembali.

Terpisah media NAK konpirmasi kedinas  pertenakan kota subulussala melalui kabit perternakan. Agus  menerangkan tentang kandang ayam. Kandan ayam potong minimal paling dekat  500 mtr dari permukiman warga. bila ada jarak kandang ayam tersebut itu  harus dipindahkan dan  yang memindahkan itu yang punya kandang kempatnya jarak  500 mtr dari permukiman warga.jelasnya.

Namun tentang bangunan baru,kabit membenarkan ada.tambahnya lagi itu milik  kelompok dan lokasinya di situ.

(mukim)

 

Dinas perternakan kota subulussalam tidak mengidahkan  Permentan /0T.140/72011.II.

Subulussalam newesantikoropsi.dinas pertenakan kota subulussalam tempat Kandang  terrnak ayam potong di bangun letak lokasi sesui aturan yang diterapkan.dan tidak melanggar persudur.dengan permentan N0 40/ permentan/OT.140/7/2011.II.

Namun masih ada  Kandang ayam potong  tempat lokasi diwilayah desa seklong kecamatan simpang kiri kota subulussam aceh 19 Nov 2020.

Ironinya  ada kandang ayam ternak dekat di permukiman warga.dan tidak mengindahkan persudurnya dengan tempat kandang antara permukiman warga   dua ratus meter lebih kurang  dan beroprasi  sudah bertahun tahun  pantauan media nak dan di  kutip dari sumber yg akurat bertanggungjawab warga seklondang.

Pasalnya warga tersebut merasa tidak nyaman karena kandang tersebut terlalu dekat dari permukiman warga me akibatkan  lalat banyak mengganggu kesehatan di kuatirkan menimbulkan penyakit buat anak anak  yang masih di bawah umur.untuk kedepan nya.

warga inisial (IM) mengaku  dia telah korban   penyakit tipes yang dia derita  akibat terlalu dekat kandang ayam potong. media nak bersama rekan media koranjokowi konpirmasi di tempat kediamannya (iM)

saya kenak penyakit tipes  dokter yang merawat saya mengatakan ini penyebap dari makanan.dan saya yakin   makannan kami dirumah ini  di endap lalat.karena lalat  berjuta juta dirumah saya saat ini.dan  yang saya kuatirkan  anak anak saya yang masih kecil.karena setiap ayam potong panen,lalat  datang bayak kerumah saya i dan saya sudah  sanpaikan ke penjaga kandang ayam tersebut.
pungkasnya.

dan anehnya lagi  dinas pertenakan pemko subulussalam membangun kandang lagi di lokasi yang sama tmbahnya .harapannya pemerintah pemko walikota dan wakilwalikota subulussalam menegaskan meninjau ulang kembali.

Terpisah media NAK konpirmasi kedinas  pertenakan kota subulussala melalui kabit perternakan. Agus  menerangkan tentang kandang ayam. Kandan ayam potong menimal palik dekat  500 mtr dari permukiman warga. .bila ada jarak  kandang ayam tersebut itu  harus dipindahkan dan  yang memindahkan itu yang punya kandang kempatnya jarak  500 mtr dari permukiman warga.jelasnya.

Namun tentang bangunan baru,kabit membenarkan ada.tambahnya lagi itu milik  kelompok dan lokasinya di situ.

(mukim)

 

Pos terkait