Diduga Mark up, Perkerjaan Proyek jalan Terminal tidak sesuai judul

Batu Bara, NAK-Proyek Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Batu Bara Kecamatan Tanjung Tiram Desa Kampung Lalang, jalan terminal. Pasalnya proyek ini disoal atas jenis kegiatannya yaitu lanjutan peningkatan ruas jalan terminal Kecamatan Tanjung Tiram apa pembuatan leaning atau pembangunan drainase.

Menurut papan informasi (Plang) menyebutkan pekerjaan lanjutan peningkatan ruas jalan terminal. Sedangkan dilokasi kerja diketahui pembuatan leaning. “Ini sangat aneh dalam kegiatan yang tidak sesuai judul pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Nilai kontrak lanjutan peningkatan ruas jalan terminal Kecamatan Tanjung Tiram tersebut Sebesar Rp. 2.411.100.588,44. (Dua Milyar Empat Ratus Sebelas Juta Seratus Lima Delapan Delapan Ribu Koma Empat Empat Rupiah) yang bersumber Dana APBD Kabupaten Batu Bara 2019. No. Kontrak 979676. Pelaksana Inisial “CV. GD” Tanggal Kontrak 25 September 2019.

Disamping itu, menurut salah satu tokoh masyarakat (Red) kegiatan yang dilaksanakan oleh Cv GD terkesan amburadul. Kemudian pihak pelaksana masih bekerja secara selera. Salah satu mereka bekerja

diatas air, tidak melakukan penyedotan danau pengeringan terlebih dulu, lalu Mal diletakan diperantaran air, lalu memasuki batu bulat dipinggir mal dengan cara menumpukan batu, lalu di atas permukaan air barulah pihak pelaksana menyaburkan semen.

Tambahnya, kegiatan ini terasa janggal dilihat oleh kasat mata, yang mana pembangunan ini sudah tidak memiliki kualitas. Kemudian pekerjaanya juga amburadul, ada tinggi sebelah, ada yang gelembung, dan tidak terlihat rapi.

Nah pertanyaan? Sudahkah kegiatan tersebut memenuhi standar SNI, dengan kualitas yang sudah ditentukan.

Sisi lain, Eko Siswandi dari lembaga pemantau, mengakui kegiatan ini tidak sesuai judul! Hal ini dibuktikanya sebutan lanjutan peningkatan ruas jalan adalah pekerjaan Beton atau pekerjaan Hotmix, yang mana lanjutan adalah menyambung jalan, di waktu pekerjaan ditahun 2018 lalu dikerjakan.

Lanjutnya, pekerjaan yang ada dilokasi ini adalah pekerjaan pembuatan leaning atau drainase. Bukan lanjutan peningkatan ruas jalan,” terangnya.

Rozi, sangat menyesalkan proyek milyar ini menuai mark up, selain mark up dapat kritikan dari warga. Sebab pekerjaan ini tidak sesuai speksifikasi perencanaan. Kita cek ricek dilokasi memang ada indikasi mark up atas kegiatan ini, salah satunya, material berupa batu mangga, semen dan air, terjadi penghematan.

Terkait air, kita jauh sebelumnya sudah mengetahui bahwa air dilokasi kegiatan mengandung air asin. Namun pihak pelaksana tetap memanfaatkan air asin tersebut, untuk adukan semen dan pasir, lalu dituangkan dibibir mal. Yang mana pekerjaan leaning itu masih terlihat air dengan kedalam 90 cm dari permukaan.

Rozi dan warga meminta kepada dinas terkait, dan kepada Bupati Batu Bara, agar melakukan evaluasi kembali atas kegiatan yang berlokasi di jalan terminal Kecamatan Tanjung Tiram tersebut. Kami menilai ada indikasi kecurangan kuat dengan pembangunan ini.

Jika ada indikasi kecurangan kuat atas penilai dari dinas PUPR atau dari Tenaga Ahli, kami meminta Bupati Batu Bara dapat Black List Perusahaan Cv GD, yang diduga ikut berkaloborasi atas kegiatan tersebut.

Bukan disitu aja kami menilai “Apa jadinya jika setiap proyek milyaran Pemkab Batu Bara ada dugaan mark up, apakah penayangan tender hanya formalitas belaka,” cetusnya.

(Rahmat Hidayat)

Pos terkait