Soal Permasalah Di Siantar, DPRD Diminta Tak Sebatas Menunggu, Namun Bekerja Menggunakan Haknya

Pematang Siantar, NAK – Newsantikorupsi.com
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai sebuah lembaga yang memiliki kapasitas atau wibawa hukum dan konstitusional serta  merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Seharusnya, secara institusi DPRD harus ikut bertanggungjawab menggunakan hak lembaga melakukan penyelidikan sesuai ketentuan aturan perundang-undangan,” sebut Rudolf Hutabarat, selaku pengamat  pemerintahan Kota Pematangsiantar, saat dikonfirmasi, wartawan Minggu (15/9/2019)

Bacaan Lainnya

Disampaikannya, dalam berbagai persoalan di Kota Pematangsiantar, DPRD diminta tak sebatas menunggu. Namun bekerja menggunakan haknya

Terkait hal tersebut dalam berbagai persoalan Kota Pematangsiantar saat ini dengan berbagai persoalan hukumnya, DPRD diminta mengambil sikap.

“Jadi tidak melulu menunggu  diselesaikan melalui jalur hukum saja, apalagi semua pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD ), serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dinyatakan diterima DPRD dalam paripurna,” tutup mantan anggota DPRD Kita Pematangsiantar ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait sejumlah persoalan hukum di kota Sapangambei Manoktok Hitei ini, Wali Kota, Hefriansyah dinilai gagal memimpin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi mengatakan, banyaknya persoalan itu, sebuah penilaian kegagalan Wali Kota. “Bayangkan selama dia menjabat yang baru beberapa tahun sudah lebih 3 kasus terjadi,” sebutMangatas Silalahi

Terkait sejumlah persoalan ini, Mangatas berharap kepada seluruh instansi penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi di Siantar agar secepatnya menangani kasus tersebut. “Kita berharap secepatnya dituntaskan, supaya lebih jelas,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini dinilai cukup penting untuk kepastian hukum ditengah masyarakat, dan konsentrasi pelayanan masyarakat dapat terwujud secara penuh. “Ditegaskan saja sama penyidik biar ada kepastian, jangan nanti tiba-tiba ada yang ditangkap,” tandasnya.

Reporter ; Dodi
Editor ; Rahmat Hidayat.

Pos terkait