Lagi Asyik Nyabu Pasangan Selingkus Digrebek Polisi

MEDAN, NAK-Bendi (40) warga Jalan Karantina, Medan Timur dan Rusdiana (39) warga Jalan Kotamatsum, Medan Area terpaksa mendekam di sel Polsek Medan area. Pasalnya pasangan selingkuh ini kepergok menghisap sabu didalam kamar di Jalan Karakatau Gang Mandor, Medan Timur, Selasa (12/9/2019).

Menurut informasi, penangkapan pasangan selingkuh ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penyidikan. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan pasangan tersebut saat sedang menyedot sabu dilantai dalam kamar. Kemudian tersangka pun diboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Keduanya merupakan pasangan selingkuh, dan penangkapan berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya penjualanan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Tambunan menjelaskan, dari hasil pengembangan informasi masyarakat, pelaku (Bendi) merupakan pengedar sabu yang kerap meresahkan warga.

“Pada saat digrebek, tersangka sedang duduk dilantai di dalam kamar bersama seorang wanita sambil mengisap sabu-sabu. Selanjutnya, saat digeledah ditemukan sabu-sabu di dalam dompet sebanyak 3 bungkus sabu-sabu seberat 38,4 gram. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya,” jelasnya mengakhiri.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 38,4 gram, 1 alat hisap sabu, uang Rp 160 Ribu, 1 unit timbangan elektrik, 2 mancis, 1 buah jarum dan 1 sendok plastik.

(kadri)

Pos terkait