Dalam Waktu Tujuh Jam “Ismail Pulungan” Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Panyabungan Di Desa Panggorengan

Madina, NAK-Pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 sekira pukul 02.30 Wib, Kapolres Madina *Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H* Melalui Personil Unit Reskrim Polsek Panyabungan yang dibawah Pimpinan Kapolsek Panyabungan *Akp Andi Gustawi, SH* Dan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan *Ipda P. Ritonga, SH* Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Seorang Laki Laki Dewasa Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dari Desa Panggorengan Kec. Panyabungan Kab. Madina, Tepatnya Di Halaman Parkir Rumah Makan Ladang Sari.

Adapun inisial Pelaku Curanmor tersebut yaitu : *Ismail Pulungan,* 23 Thn,;Karyawan showroom, Islam, alamat Desa Banjar Kobun Kel. Panyabungan II Kab. Madina.

Bacaan Lainnya

Dengan Barang Bukti Yang berhasil disita dan diamankan oleh petugas berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda type Beat Street warna hitam tahun 2019 Noka:MH1JFZ214KK653428 dan Nosin: JFZ2E1652229

Penangkapan Pelaku berawal dari Laporan Saudari Ulmaya Sari Br. Hasibuan 24 thn, karyawan honorer, Islam, Desa Aek Nangali Kec. Batang Natal Kab. Madina yang datang ke Polsek Panyabungan Sekira Pukul 20.00 Wib untuk melaporkan bahwa Sepeda Motor telah hilang di Stasiun Bus ALS Ladang Sari, Kemudian Tim Reskrim Polsek Panyabungan yang dipimpin boleh *Ipda P. Ritonga, SH* melakukan pengintaian dan penyelidikan di Wilayah Hukum Polsek Panyabungan.

Akhirnya sekira pukul 02.30 Wib Tim Reskrim Polsek Panyabungan berhasil Membekuk dan Mengamankan Pelaku Beserta Barang Bukti di Desa Panggorengan Kec. Panyabungan Kab. Madina, Tepatnya Di Halaman Parkir Rumah Makan Ladang Sari.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diboyong ke Mako Polsek Panyabungan guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Leo)

Pos terkait