Bongkar Rumah Warga, diamankan Opsnal Polsek Labuhan Ruku

Batubara, NAK-Satu dari tiga tersangka pembongkar rumah warga tak berkutik saat dicokok tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Mhd Doni Damarah (19) warga Dusun III Sidodadi Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara. Sedangkan dua rekannya Bolang dan Mhd. Udin berhasil meloloskan diri saat penyergapan.

Bacaan Lainnya

Setelah dilidik akhirnya diketahui identitas ketiga tersangka sehingga begitu diperoleh informasi keberadaan tersangka, tim opsnal segera meluncur ke TKP.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH, Jumat (23/08) menerangkan tersangka diamankan dari tempat persembunyiannya, Kamis (22/08) sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah di TKP, segera dilakukan

penggrebekan dan penangkapan, namun Personil hanya dapat mengamankan seorang tersangka sedangkan 2 tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Ketiga tersangka yang dipersangkakan melanggar
363 KUHP melakukan pembongkaran rumah Nur Aini Dewi (34) Dusun II Sedayu Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara, Minggu (04/08) dini hari.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah kirban, kawanan maling tersebut mengambil 1 buah tabung gas, 1 buah Cosmos dan 1 potong Seprai.

Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak melakukan penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ / VIII/ 2019/ SU Res. Batu Bara/ Sek. L. Ruku tanggal 04 Agustus 2019.

Setelah di TKP, segera dilakukan penggrebekan dan penangkapan, namun Personil hanya dapat mengamankan seorang tersangka sedangkan 2 tersangka lainnya berhasil melarikan diri.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
(Rh.)

Pos terkait