GKN Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba

Medan, NAK-Sebanyak 100 personil gabungan Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN) yang dilakukan secara serentak di 4 lokasi yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (26/7/2019).

Dari ke empat lokasi padat penduduk tersebut, Personil gabungan dari Satres Narkoba, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan inipun berhasil mengamankan 8 orang yang terbukti memiliki narkoba. Bukan itu saja, sejumlah barang bukti turut disita.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi, GKN yang digelar di Kampung Kubur dengan mengerahkan 30 personil kepolisian, tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana. Sedangkan di pemukiman penduduk di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Kota petugas hanya menyita 10 mesin jackpot, 1 paket sabu dan alat isap sabu (bong).

Untuk di Jalan Masjid Taufik Medan, petugas berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial IS,50, warga Jalan Masjid Taufik Gang Kinantan Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan dengan barang buktinya 2 paket shabu bruto 1.54 gram.

Sedangkan di Jalan Sei Mencirim Desa Payageli Kec. Sunggal polisi mengamankan 7 orang laki-laki yang terbukti terlibat perjudian mesin judi jackpot. Untuk barang bukti yang diperoleh 4 buah mesin jackpot, 1 buah senjata tajam ( Sajam), Coin mesin jackpot. Guna penyidik para tersangka serta barang buktinya diboyong ke Polrestabes Medan.

(kadri)

Pos terkait