Terkait Pengelolaan Lahan Tora, DPRD Siak Kembali Surati Koperasi BUTU

SIAK. NAK – Terkait Pengelolaan kayu di lahan Tora yang dikelola oleh Koperasi BUTU, DPRD Siak kembali Jadwalkan Hering/dengar pendapat melalui surat panggilan ke pihak – pihak pengelolah kayu dilahan tora, Jumaat ( 25/07/19 )

Adapun perencanaan hering/dengar pendapat yang dijadwalkan DPRD Siak dijadwalkan, Senin ( 29/07/19 ) tempat ruang DPRD Kab. Siak dengan agenda hering/dengar Pendapat Komidi II DPRD Siak Badan Restorasi Gambut Perwakilan Riau, Asisten I Kab. Siak, Kepala Dinas Kopersai dan UMKM, Kepala Dinas Lingkunagan Hidup, Kepala Bagian Pertanahan, Kepala Bagian Hukum Kab. Siak, BPN Kab. Siak, Koperasi BUTU, Kec. Pusako, MPKS Kab. Siak, Camat Mempura, Camat Pusako, Camat Sungai Apit, Penghulu Kampung Kota Ringin, Penghulu Kampung Berbari, Penghulu Kampung Sungai Liman, Penghulu Kampung Pusako, Penghulu Kampung Teluk Mesjid, Penghulu Kampung Bunsur, Penghulu Kampung Lalang, Penghulu Kampung Mengkapan, Penghulu Kampung Pembadaran.

Bacaan Lainnya

Ketua MPKS Kab. Siak Wan Hamzah yang dicoba dokonfirmadi awak media, Wan Hamzah sangat berharap agar semua pihak bisa hadir pada jadwal yang telah ditentukan.
” Ya, Kita Berharap semua pihak bisa hadir dan mencarikan solusi untuk persoalan lahan TORA ada atau pun tidak untuk kesejahteraan masyarakat 3 Kecamatan 9 Desa tersebut.
Jangan tujuan mulia Presiden Jokowi untuk mensejahterakan masyarakat tapi di selewengkan atau dimanfaatkan oleh oknum oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi atau kelompok juga golongan nya. ” Harapnya.

(Zega)

Pos terkait