Camat Tanah Datar Segera Panggil Mantan Pj Kades Perk. Petatal

Batubara, NAK-Dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara yang telah meresahkan masyarakat dan viral di media.

Dugaan penyimpangan ditenggarai terjadi saat Iwan Triadi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Desa Perkebunan Petatal hingga Pj. Kades dipegang Sri Nenti yang tak lain adalah istri Iwan Triadi.

Bacaan Lainnya

Camat Datuk Tanah Datar Wandi didampingi Kasie PMD Rahmad, Selasa (23/07) mengaku belum meperoleh laporan dugaan penyimpangan tersebut.

Namun Rahmad berujar pihaknya sudah mengetahui dari keluhan warga dan media dan Camat sebelumnya Junaidi telah menjadwalkan memanggil mantan Kades dan mantan Pj. Kades Perkebunan Petatal bersama Kades lain yang bermasalah sekitar 2 minggu sebelumnya.

“Namun rencana tersebut batal karena pada jadwal pemanggilan bertepatan dengan pelantikan camat baru”, tutur Rahmad.

Setelah wartawan menyebutkan dugaan penyimpangan yang terjadi Camat Wandi yang baru 2 bulan menjabat berjanji segera melakukan pemanggilan terhadap mantan Kades dan mantan Pj. Kades Perkebunan Petatal.

” Kita akan segera panggil mereka namun kalau mereka tidak datang akan diproses sesuai hukum yang berlaku”, jelas Wandi.

Sepeninggal Iwan Triadi dari jabatannya yang digantikan istrinya Sri Nenti sebagai Pj. Kades yang berakhir April 2019 lalu, banyak permasalahan yang mencuat di desa tersebut.

Masalah yang krusial diantaranya pengelolaan BUMDEs yang diduga menyalah karena tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sejak didirikan tahun 2017, BUMDes yang diketuai Iwan Triadi telah 3 kali mendapat suntikan dana. Tahun 2017 sebesar Rp. 150 juta dilanjutkan tahun 2018 sebesar Rp. 30 juta dan tahun 2019 sebesar Rp. 100 juta.

Kemudian masalah sepeda motor dinas Sekdes yang dipakai Iwan Triadi saat istrinya Sri Nenti sebagai Pj. Kades. Sepeda motor tersebut tinggal rangka akibat tabrakan saat dipakai Iwan Triadi di Bunut Asahan.

Honor 8 Kadus tahun 2018 tidak dibayar Sri Nenti selama 2 bulan padahal Kadus menandatangani amprah selama 5 bulan namun dibayar hanya 3 bulan.

Selanjutnya terdapat dugaan pembiayaan fiktif dimana pada Spj tahun 2018 Sri Nenti telah mengeluarkan Rp. 3,5 juta untuk kelompok marhaban namun tidak diterima oleh yang bersangkutan.

Pembuatan rabat beton jalan di Dusun VI sepanjang 246 meter bersumber dari DD Desa Perkebunan Petatal tahun 2018 sebesar Rp. 150 juta namun baru dikerjakan 04 Februari 2019. (Rh)

Pos terkait