Gunadi-Wartawan-buanainformasi.tv/ Oknum Pemilik Klinik Gusna Medika Way Kanan/Atas Penghinaan Terhadap Wartawan Resmi Di Laporkan ke Polda Lampung

Lampung, NAK-Way Kanan, Pasca peristiwa pelecehan seorang jurnalis buanainformasi.tv, Sabtu, (16/2/19) berbuntut pada proses hukum Polda Lampung,dalam surat laporan polisi.Nomor LP/247/II/LPG/2019/SPK,Hari Minggu, (17/2/19).

Kejadian pelecehan jurnalis buanainformasi.tv tersebut bermula saat korban Gunadi bersama LSM LIPAN melintas di jalan lintas sumatera. Sepulangnya dari bahuga Gunadi bersama rekanan melihat bendera merah putih yang berkibar di depan klinik Gusna Medika dalam keadaan lusuh, kusam, rusak dan robek dibagian tepi bendera merah putih. Sabtu, (16/2/19) sekira pukul 14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Melihat keadaan bendara yang rusak tetapi masih dikibarkan di depan klinik Gusna Medika, Gunadi bersama LSM LIPAN berniat baik untuk menemui pemilik klinik tersebut.

Awalnya Gunadi bersama rekanan masuk ke klinik dan menyapa Ika selaku perawat yang sedang berjaga. Gunadi kemudian bertanya mengenai sudah berapa lama bendera merah putih yang masih berkibar di depan klinik Gusna Medika tersebut.

Menurut Ika, bendera merah putih di depan klinik tersebut sudah lama tidak pernah diganti sejak pertama kali dipasang.

“Ibu tidak tau ya, tentang larangan mengibarkan bendera yang sudah lusuh, kusam, rusak, dapat dipidana penjara (1) satu tahun dan denda Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah),”kata Gunadi.

Mendengar ucapan Gunadi, Ika sontak terdiam

Tanpa ada maksud tertentu, Gunadi meminta nomor handphone Ika untuk memberikan pakta sosialisasi Anwar Kapolres Bekasi dalam momentum memacu jiwa nasionalisme pada tgl 17 januari 2019 lalu.

Ika kemudian memanggil pemilik yang berinisial A.wc

Selang berapa menit kemudian sang pemilik klinik Gunsa Medika datang. Tanpa basa-basi menanyakan Gunadi bersama rekanan.

“Darimana kamu,ada apa dengan bendera saya,”lontar A.wc

Gunadi menjelaskan bahwa bendera yang di pasang di depan klinik Gusna Medika sudah tidak layak dikibarkan.

Ironisnya, niat baik dari Gunadi dibalas perlakuan tidak menyenagkan dari pemilik klinik tersebut. Gunadi  disambut dengan sikap arogansi dan makian. Bahkan pemilik klinik merawuk muka Gunadi berkali-kali.

“Binatang kamu, ku bunuh nanti kamu,”ungkap Gunadi menirukan nada A.wc pemilik klinik Gusna Medika.

Dengan kejadian tersebut Gunadi meminta keadilan hukum dan perlindungan hukum kepada Kopolisian Republik Indonesia Daerah Lampung  (Polda Lampung) agar dapat menindak tegas perbuatan oknum pemilik klinik gusna medika dan kroninya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka terhadap dirinya dan bendera nasional sang merah putih unjarnya.

(Apri)

Pos terkait