Polres Nias Amankan Narkoba Jenis Shabu

Gunungsitoli, NAK-22 Januari 2019 sekira 17.30 wib Sat Res Narkoba Polres Nias berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (33) warga Desa Tuhemberua Ulu Kecamatan Gunungsitoli karena membawa Narkotik jenis shabu.

Ditangan pelaku ditemukan barang bukti 1 buah plastik klep transparan,1 buah kaca pirek, 1 bungkus rokok sempurna, 1 unit sepeda motor merk honda beat Hitam dengan no polisi BB 3363 TH, ujar Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan.S.Ik kepada wartawan saat temu pers di ruang Lobi MAPOLRES NIAS (24/01/2019)

Bacaan Lainnya

Ketika wartawan menanyakan Narkotika berjenis shabu yang telah diamankan dari pelaku berasal dari mana dan Kapolres Nias Menjawab masih dalam pengembangan oleh penyidik.

polres nias menahan pelaku di rutan Polres Nias dengan jerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Jul Harefa)

Pos terkait