Hendak Transaksi Narkotika, Pemuda Kandis Ini Diamankan Petugas

SIAK. NAK – Unit Reskrim Polsek Kandis Lagi – lagi mengamankan Seorang Pemuda ininsial
PP ( 42 ) yang tinggal di Jalan PTP Kel. Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Kamis ( 17/01/19 )sekira pukul 13.00 Wib yang di duga melakukan TP Narkotika Jenis Shabu.
Di Tkp Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang dikonfirmasi melalui Kasub Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan Kejadian Penangkapan. ” Ya, Kronologis penangkapan, Kamis ( 17/01/19 ) sekira pukul 11.00 Wib ketika Kapolsek Kandis KOMPOL PANANGIAN, SH, M.Si mendapat info dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis shabu. Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim IPTU ARPANDY, SH untuk melakukan penyelidikan informasi yang selanjutnya Kanit Reskrim berserta team opsnal Polsek Kandis langsung menuju TKP dan sesampai di TKP team opsnal melihat orang yang di curigai duduk di sebuah warung yang berada di kampung libo jaya kemudian team opsnal langsung mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan dan di temukan – 1 (satu) Paket besar di duga Narkotika jenis shabu-shabu 1 (satu) Paket sedang di duga Narkotika jenis shabu-shabu, 6 (enam) Paket kecil di duga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah plastik besar clip bening, 1 (satu) buah plastik sedang clip bening, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kotak rokok terbuat dari piber, 1 (satu) buah gunting kecil, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk stawberry warna putih dan Uang sebesar Rp.800.000,- (delapan ratus ribu) rupiah yang ditemukan di rumput-rumput yg dibuang oleh tersangka Kemudian tersangka dan barang bukti Dibawa ke Polsek Kandis guna penyidikan lebih lanjut. ” Jelasnya

Bacaan Lainnya

Tambahnya. ” Untuk tindakan selanjutnya Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang BB ke Pegadaian
Dan Berkoordinasi dengan JPU “. Terangnya.

(Optonica)

Pos terkait