Unit Reskim Polsek Tualang Kembali Ungkap Diduga Lakukan TP Narkoba jenis Shabu.

SIAK. NAK -Unit Reskrim Polsek Tualang, Kamis ( 17 /01/18 ) sekira pukul 22.00 Wib mengamankan 2 ( Dua ) orang Laki-laki yang diduga melakukan TP
Narkotika Jenis Shabu dengan TKP Di Jl. Gurami Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang dan JL. Pipa Caltex Kel. Perawang Kecamatan Tualang
dengan terlapor Alex Indra ( 27 ) jenis kelamin Laki – laki yang tinggal di Dusun Pulau Indah Km 11 Perawang Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang bersama rekannya Jefrizal Andri ( 34 ) Seorang laki – laki krlahiran Sumut.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang dikonfirmasi melalui Kaur subag Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan. ” Ya, Kejadian tersebut
kamis ( 17/01/19 ) sekira pukul 22.00 Wib didapat informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba di Jl . Gurami Gg. Hidayah Km 04 Perawang Kelurahan Perawang Kec. Tualang. Panit Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH bersama Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi dan sekira pukul 23.00 Wib tepatnya di Jl. Gurami Gg. Hidayah Perawang Km 04 Perawang Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang dilakukan Penangkapan, dan langsung mengamankan 1 ( Satu ) Kotak rokok yang berisikan 5 ( Paket ) yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu , Selanjutkan dilakukan pengembangan terhadap rekan Sdr. ALEX
An. JEFRI ANDI SEMBIRING ( Yang merupakan si pemilik awal barang ditemukan ) Dan
Selanjutnya pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. ” Jelasnya

Bacaan Lainnya

Adapun barang Bukti yang telah diamankan petugas berupa 5 ( Lima ) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik Klip Warna Putih Bening yang dimasukan ke dalam rokok Gudang Garam dengan berat Kotor 0,83 Gram 1 ( Satu ) Buah HP Samsung Lipat Warna Hitam Dan 1 ( Satu ) Buah HP Samsung Android Galaxi Warna Putih.

Tambahnya. ” Untuk tindaklanjutan yang dilakukan Membawa Tsk Ke Polsek Tualang, Memeriksa saksi – saksi, Membawa dan Menyita Barang bukti Ke Polsek Tualang, Melengkapi adm penyelidikan dan penyidikan serta Melaksanakan Gelar Perkara, Menimbang BB ke Pegadaian
Dan akan Berkoordinasi dengan JPU “.Jelsnaya.

(Zega)

Pos terkait