NEWSSANTIKORUPSI/GUNUNGSITOLI-Pasca setelah pindahnya AMP Milik CV. utama dilokasi Desa Ononamolo I Lot kecamatan Gunungsitoli Selatan kota Gunungsitoli, Lokasi tersebut tetap beroperasi atau berkegiatan Stone Crusher (penghacur batu) tanpa mengantongi izin dari pemerintah setempat. Rabu 28/02/2024
Berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media yang datang kelokasi tersebut, Terlihat puluhan Truk mengatarkan batu dilokasi itu untuk ditumpukan dan dihancurkan untuk kebutuhan pengaspalan dibeberapa lokasi yang ada dipulau Nias.
Saat disambangi kantor timbangan yang ada dilokasi tersebut untuk dikonfirmasi terkait kegiatan yang berlangsung, salah seorang petugas timbangan itu membenarkan adanya kegiatan puluhan truk mengantarkan batu disana,
Namun saat ditanyakan mengenai izin yang digunakan, Yang bersangkutan mengarahkan kepada pak Saiman untuk dikonfirmasi,
” Benar pak bahwa disini ada kegiatan beberapa truk mengatar batu, Namun kalau mengenai izin coba ditanyakan langsung sama pak Saiman, ” Tuturnya oknum petugas timbangan itu sambil memberikan nomor kontak pak saiman kepada awak media
Ditempat yang terpisah Edward lahagu Sekjen LSM PERKARA kepulauan Nias menyampaikan, Bahwa kegiatan Stone Crusher tersebut sangat mengangu para pengguna jalan apa lagi kita dengar kabar diduga tak ada izin dari pemerintah kota Gunungsitoli,
” Kegiatan tersebut sangat mengangu bagi pengguna jalan di wilayah ononamolo I lot apalagi jalan tersebut lurus dikarenakan mobil truk keluar masuk disana, Dan kemudian dilokasi itu dulu izinnya sudah dicabut dan tak ada lagi sehingga kegiatan yang sedang berjalan disana diduga kuat tidak kantongi izin,
Kami berharap pemerintah kota Gunungsitoli melalui istansi terkait seperti satpol PP dapat melihat kegiatan tersebut disana dan kalau bisa ditutup sementara sebelum ada izinnya, ” Pungkas Sekjed LSM PERKARA itu.
Sampai berita ini diterbitkan pihak CV, Utama belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan ini, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi ulang yang bersangkutan.
(Delianus Harefa)