LSM Suara Putra Aceh & YARA Sesalkan Pengutipan RSUD yang Berlebihan

Subulussalam. NAKĀ  – YARA & LSM SPA Minta Walikota Stop Sistem Tarif Parkir bagi pasien BPJS di RSUD Subulussalam, Jangan Samakan Seperti Sistem Mall dan kota kota besar.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh dan LSM Suara Putra Aceh minta pengutipan Liar bagi Pasien Sakit BPJS RSUD Subulussalam 29/7/23

Bacaan Lainnya

Melalui Yara Perwakilan Subulussalam Edi Sahputra Bako sangat menyayangkan sistem Tarif Parkir Elektronik di RSUD Subulussalam yang hampir sama seperti di Mall atau pusat perbelanjaan, dimana hitungannya bayar per jam dan setiap keluar masuk harus tetap bayar, walaupun keluarga pasien yang mendampingi hanya mengambil barang kebutuhannya sebentar dan dia harus bayar.

Setiap keluar, ini sangat tidak baik dan terkesan memamfaatkan orang SUSAH untuk keuntungan, seharusnya keluarga yang mendampingi pasien dikasih kartu khusus untuk keluar dan cukup membayar sekali.

Kebijakan ini belum tepat karena daerah kita tidak sama dengan kota metropolitan yang jauh lebih maju karena masyarakatnya sudah mempunyai pendapatan ekonomi besar.
Rumah Sakit Umum itu tempat masyarakat berobat, dimana mereka berobat banyak dengan kondisi tidak mampu yang mengandalkan BPJS, bahkan untuk mendampingi keluarganya berobat pun dia sudah susah biayanya, untuk itu jangan tambah susah masyarakat dengan sistem parkir seperti itu, Rumah Sakit milik Daerah harusnya bisa membantu masyarakat yang susah bukan malah menyusahkan masyarakat dengan biaya-biaya tambahan seperti ini, dalam hal ini kita meminta Pemerintah Kota Subulussalam yaitu Walikota untuk menstop sistem parkir tersebut dan mengkaji ulang sistem parkir yang baik.
Kalau mau mendapatkan PAD dengan memamfaatkan masyarakat yang lagi kesusahan itu kebijakan yang tidak tepat, cari cara yang lebih bermartabatlah, karena masih banyak kekayaan sumber daya alam Negeri Sada Kata ini yang bisa dikelola untuk sumber pendapatan daerah.

LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam, melalui Pimpinannya Anton Tinendung juga menyesalkan tindakan pengutipan dengan dalih Parkir Modren Rumah Sakit Daerah itu.

“Sejak awal kita sudah ingatkan, jangan mengutip parkir secara berlebihan dari Pasien Sakit yang merupakan tanggungan BPJS apalagi itu tujuannya bukan untuk PAD atau peningkatan pajak. Tapi hanya menguntungkan pegawai Rumah Sakit yang tak jelas peruntukannya. Walikota harusnya mencabut melarang inisiasi yang dilakukan RSUD Kota Subulussalam. Bila perlu segera mengganti pengelolaan RSUD yang berantakan itu. Ini jelas jelas merugikan nama baik Walikota Subulussalam. Mengumpul Dana Parkir dari orang pesakitan atau orang susah pasien BPJS.” Kata Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kita Subulussalam.

(Aiyub Bancin)

Pos terkait