Pembagian BLT Ekstrem dibotolokha terkesan kecewakan Masyarakat & tidak tepat sasaran

NEWSSANTIKORUPSI/NIAS UTARA-Pembagian bantuan Langsung Tunai (BLT) Didesa Botolakha Kecamatan Tuhemberua kabupaten Nias Utara, Terkesan membuat masyarakat kecewa dan tidak tepat sasaran. Minggu 11/06/2023

Kabarnya Anggaran BLT tersebut pada tahun Anggaran 2023 ini, Dan telah dibagikan beberapa Minggu yang lalu kepada masyarakat, Namun masih banyak lagi masyarakat yang seharusnya di prioritaskan tidak dapat bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Yang dilansir pada salah satu media online menjelaskan, BLT dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, Yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan Nasional 2023.

Keterangan Foto : Abdul Halim Iskandar Menteri Desa Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)

” Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem,yang inpres-nya sudah keluar,” Tuturnya Halim dikantor kemendes PDTT, (11/8) satu tahun yang silam Inpres yang dimaksud Halim adalah instruksi Presiden Republik Indonesia Nomo 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem.

Halim juga menambahkan ” Tentang besaran nilai BLT kemiskinan ekstrem ini sama dengan BLT dana desa, Yakni 300 ribu per keluarga per bulan. Penerima BLT dana Desa. sebab, jumlah warga miskin ektrem lebih kecil dibanding jumlah warga miskin biasa,” Ujarnya

Namun hal ini berbanding terbalik yang terjadi di Desa botolakha, Dimana masyarakat yang seharusnya membutuhkan tapi diberikan, Salah satu diantaranya Sitilina Zai salah satu masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan BLT tersebut,

” Kami tidak dapat bantuan BLT itu pak, Pada hal kami keluar miskin bahkan pencaharian kami setiap hari tidak menentu,” Ungkap Sitilina Zai tersebut dengan nada sedih

Ditempat terpisah Hezisokhi zai salah satu tokoh masyarakat botolakha sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan desa tersebut dalam pembagian Dana BLT tersebut yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,

” Ada 6 persyaratan yang menerima dana BLT ekstrem tersebut, Namun hal ini tidak di ikuti pihak Desa dalam menyalurkan bantuan, Justru ada yang menerima bantuan di program yang lain dan dibantuan ini juga menerima alias Dabel, Kami berharap kepada pemerintah kabupaten Nias Utara agar dapat memperhatikan persoalan yang terjadi di Desa kami,” Ucap Hezisokhi saat dikonfirmasi (9/6) ditempat kediamannya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemerintah desa Botolakha belum memberikan penjelasan secara resmi terkait persoalan ini, Namun awak media akan berusaha untuk mengkonfirmasi kepada pihak Desa tersebut dalam waktu dekat. (E85)

Pos terkait