Masyarakat Bersama BPD Desa Fadorohili hambawa Mengkritik Pemdes kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara

 

Nias Utara, Newssantikorupsi.com
Pemerintahan Desa Fadorohilihambawa Melaksanakan Rapat Pembahasan Draf Proposal BUMdes dan DD(Dana Desa) yang telah masuk di rekening Desa TahapII(Dua)Tahun Anggaran 2023 Menuai Kritikan Dari BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Yang dilaksanakan di Balai Pelatihan Desa Fadorohilihambawa Kecamatan Lahewa kabupaten Nias Utara .Rabu,23/Mei/2023.

Bacaan Lainnya

Pembukaan Yang di Sampaikan Kepala Desa Fadorohilihambwa Artinus Zai, Menyampaikan kepada Masyarakat Bahwa telah turunnya Dana Desa(DD) Tahap II(Dua) dari Rekening Kas Daerah ke Rekening Kas Desa Fadorohilihambawa yang 40%.tahap dua Lanjut dia mengatakan mari Kita lanjutkan kegiatan-kegiatan yang ada di Apedes kita


Yaitu penyaluran BLT yang sedang berlangsung dan pembangunan Gedung PAUD dan Pengerasan jalan Pertanian diDusun 4(Empat) sepanjang 125 Meter, dan bidang-bidang lainnya, dan kita juga telah menerima Proposal dari Pengurus BUMdes di dalam Proposal itu ada dua aitem program yaitu Unit Penyewaan dan unit sarana Air bersih maka saya harapkan kepada kita semua mari kita sama-sama mengawasi kegiatan BUMdes kita.”Ujarnya,

“Kata Sambutan yang mewakili Ketua BPD Desa Fadorohilihambawa, Hezifao Gea, mengatakan telah dilaksanakan pertemuan Pemilihan Ketua BPD yaitu Elianus Zai S.Pd, telah kita laksanakan Serah terima dengan baik Walaupun belum diserahkan secara keseluruhan berkas terkecuali Stempel, dan yang lainnya telah dibawa keluar daerah oleh ketua BPD lama.
lalu dia mengatakan kami tidak pernah melaksanakan Musyawarah Lalu dia mengatakan hari ini telah Cair dana desa, saya tidak tau apa saja yang dianggarkan karena APBDES tidak pernah diberikan kepada kami sebagai BPD.dan dia tekanankan dan Sekaligus mengatakan Kepada Kades Fadorohilihambawa kami Pihak BPD, supaya Laporan pertanggungjawaban (LPJ)dan Laporan Realisasi Tahun Anggaran 2022 supaya diserahkan kepada kami namun sampai saat ini belum juga diserahkan kepada kita sebagai BPD.”pungkasnya,

Tokoh masyarakat Suzuki Gea, memberikan pertanyaan di saat ruang diskusi, tentang Dana Desa(DD) Tahun Anggaran 2020 Sebasar Rp,55.000.000 Lebih, Kami masyarakat tidak tahu di kemanakan, begitu juga pengadaan Dana BUMdes tahun 2021sebsar Rp 19.650.000, (Sembilan belas juta Enam Ratus Lima puluh ribu Rupiah),Sampai sekarang juga entah kemana.Kami dengar pihak Inspektorat telah mengaudit dan tidak dipanggil masyarakat yang melaporkan kalau seandainya dipanggil yang melaporkan itu bisa dia tunjukkan ini dia yang kami laporkan kalau memang tidak terbukti berarti salah masyarakat itu karena ada bukti itu benar, lanjut dia menanyakan, apa ada perubahan APBDES Tahun 2021 tentang peningkatan produksi ternak atau Kandang ternak, sebesar Rp,93.600.000(Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Sampai Sekarang belum terlaksana,”pungkasnya,

Kata arahan dari sekretaris kecamatan (SekCam) Eduarman Zalukhu mengatakan saya sangat apresiasi dengan capaian perintah desa fadoro hilihambawa dalam penyerapan dana desa tahun anggaran 2023 dan kalau ada unek-unek antara BPD/perintah desa tolong duduk dibahas bersama-sama pak kades dan jangan dilakukan kades setiap Aitem-aitem kegiatan itu tolong diundang BPD dan dibahas bersama-sama sehingga tidak terjadi miskomunikasi,”ujarnya”
pak SekCam/Sekretaris Camat, kita adakan pembahasan waktu itu sudah kami tetapkan itu bahwa kegiatan APBDES tahun 2022 sudah sesuai, sehingga kami Membuat berita acara kesepakatan

Saat diwawancarai kades hilihambawa Artinus Zai didalam ruangannya tentang pernyataan BPD/ tokoh masyarakat saat rapat di balai desa dia menyampaikan masalah pernyataan masyarakat memang wajar diluncurkan tapi dalam penjelasan saya itu puas tidak puasnya tergantung dari masyarakat nya jadi dalam rapat kita itu sudah kita ferifikasi sesuai dengan yang kita lakukan tergantung dari pemerintah desa telah diferifikasi itu semua, mengenai pernyataan BPD belum dia jawab APBDES tapi kalau seandainya BPD meminta contoh laporan pertanggung jawaban (LPJ)

Media melanjutkan pertanyaan tujuan tentang kedatangan Inspektorat Hari Selasa tanggal,23 Mei 2023 kepala desa menyampaikan kunjungan Inspektorat itu ada Reguler sekalian meninjau laporan dari Masyarakat. setelah kita Lengkapi bukti nanti, Kalau ada Masyarakat waktu mengaudit saat itu, tidak boleh ganggu atau memberikan pertanyaan setelah mereka melakukan pemeriksaan akan di panggil untuk melakukan verifikasi,”Ujarnya,

Lanjut diwawancarai Salah Seorang Anggota BPD Fadorohilihambawa, Hezifao Gea, apa tanggapannya tentang pertanyaan BPD/ masyarakat tadi saat rapat, apa benar Dana Desa(DD)mulai Anggaran tahun 2021 penjelasannya, Hezifao Gea, mengatakan hal ini sebenarnya sudah pernah kami sampaikan melalui Kantor Camat/Inspektorat dan Dinas PMD kabupaten Nias Utara, bahwa banyak Dana Desa (DD) yang tidak ada penjelasan dan tidak kami ketahui sebagai BPD, dan yang terakhir tahun 2023 ini mulai dari APBDES/LPJ dan Laporan Realisasi Tahun 2022 sampai saat ini bahwa belum di sampaikan kepada BPD.itu hak BPD sebenarnya dibahas bersama dengan BPD mengefaluasi tahap I(satu) baru dilanjutkan tahap ke dua tapi kata kepala Desa hanya Camat yang mengefaluasi tidak lagi hak BPD untuk mengefaluasi tahap pertama sementara hari ini masuk lagi dana tahap dua tahap keduapun berapa yang keluar pun belum dikasihtau jadi sengaja menutup-nutupi Jumlah anggaran ini,kami dari BPD belum kami ketahui karena APBDESnya sampai hari ini belum kami terima, Lanjut di tanyakan lagi apa Kedatangan Inspektorat sudah diberitahukan Kepala Desa kepada BPD, dia mengatakan dari awal sampai tahun 2023 kepala Desa ini menjabat kalau ada pemeriksaan Inspektorat dari kabupaten Nias Utara tidak menghadirkan BPD. “Anggota Inspektorat singgah kerumah saya menanyakan ada APBDES, saya jawab sejak Kades Artinus Zai, BPD belum pernah memegang APBDES,pihak Inspektorat, dia tanya lagi megenai Evaluasi APBDES tahun 2023 katanya Kades Uda cair tahap pertama, saya jawab APBDES 2023 belum pernah kami bahas tapi sudah di tandatangani karena kepala Desa menyuruh kasi pemerintahan mengantarkan APBDES kepada BPD untuk menandatangani APBDES katanya biar dulu kita kasih di kantor Camat untuk mengefaluasi nanti baru kita tetapkan, nyatanya kami BPD bingung Kok bisa Cair Dana Desa tahap pertama belum kita Evaluasi,”pungkasnya,

(Efori ,zendato )

Pos terkait