Dinsos Nias Utara, Laksanakan Monitoring Assesment awal di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, Sebagai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA

NEWSSANTIKORUPSI/NIAS UTARA-Dalam kemajuan Zaman saat ini, berbagai macam probleman yang terjadi di tengah-tengah masyarakat salah satu yang tidak dapat dihindarkan saat ini adalah tentang, Bahaya nya Penggunaan Narkotika, Dinas sosial kabupaten Nias Utara melakukan monitoring di Yayasan Jembatan kasih Nias, Yang beralamat di jalan Gunungsitoli-Tuhemberua Km 20 desa Hilimbosi Kecamatan Sitōlu Ōri yang. Senin 15/05/2023

Seusai monitoring dinas Sosial kabupaten Nias Utara, Yosua Zega, S.Th Ketua Pembina Lembaga Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias,

Bacaan Lainnya

Menjelaskan, ” Dalam program rehabilitasi di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, Rawat inap selama sembilan bulan dan rawat jalan selama lima bulan tetapi itu tergantung tingkat kesehatan Klien dan kesepakatan dari pihak keluarga dan Yayasan, “Kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik itu tokoh adat agama, dunia pendidikan dan universitas mulai pemerintah Desa sampai ke pemerintah tingkat nasional agar sepenuhnya Mengwaspadai Bahayanya korban penyalahgunaan Narkotika, teristimewa di pulau nias yang kita cintai ini khusus nya di kabupaten Nias Utara, sudah beberapa orang PNS yang telah tertangkap oleh Aparat Penegak Hukum, ada beberapa yang telah di pecat bahkan Terakhir-terakhir ini ada oknum Aparat yang saya tidak ingin mau sebutkan satu persatu identitas mereka pada intinya klo saya lihat kemajuan pulau Nias kita ini sudah ada di zona merah mulai dari tingkat SMP sudah ada terindikasi penyalahgunaan pemakai narkotika

“Lanjut Yosua Zega, kita menghimbau, agar pemerintah dan tokoh agama melakukan pencegahan sebelum terlambat semuanya, karena dalam penggunaan narkotika kita tidak tau kapan dan tiba saatnya keluarga kita bisa juga terindikasi korban penyalahgunaan Narkotika, Jadi Harapan saya kiranya pemerintah mulai tingkat Desa sampai kepemerintahan tingkat pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan pencegahan, dan juga kepada keluarga korban yang terindikasi baik itu anak maupun suami dan istri segera lah melaporkan diri di Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, untuk di rehabilitasi dibandingkan ketika Penegak hukum yang berbicara saat kedapatan di lapangan, dalam Yayasan Yosef Jembatan Kasih Nias, menangani Korban penyalahgunaan Narkotika, ODGJ, KDRT dan kenakalan Remaja.. Tutup Yosua Mengakhiri. (E85)

Pos terkait