Komisi I DPRD Kab, Bengkalis gelar Rapat terkait Pilkades

Bengkalis, Newssantikorupsi.com — Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis yang membidangi pemerintahan mengadakan rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Tata pemerintahan, terkait edaran Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (PILKADES), bertempat di ruang rapat Komisi I lantai Gedung DPRD, selasa(31/01/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Febriza Luwu yang di dampingi wakil ketua Mustar J Ambarita, Sekretaris Komisi Nanang Harianto, Anggota di antaranya Al Azmi, H.Arianto, H.Siantar.
Sementara dari pemerintah, dari PMD dihadiri oleh Ismail, Kabag Tapem Mhd Amru Heraweza, dan Kepala Badan Kesbangpol Hermanto.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya Febriza Luwu menjelaskan bahwa komisi I sangat mendukung kepala Daerah untuk membuat suatu Keputusan tentang pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Bengkalis.
” Kami dari komisi I berharap apapun yang menjadi keputusan tentang Bupati sebagai Kepala Daerah harus dibicarakan bersama Forkopimda sesuai dengan kondisi dilapangan” ujar Ketua Komisi.

Senada dengan itu, sekretaris komisi I Nanang Harianto juga menyampaikan terkait hasil rapat internal DPRD terhadap isu- isu Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
Bahwasanya dirapat lintas komisi yang telah di gelar minggu lalu tidak ada kesimpulan dan tidak ada memutuskan bahwa DPRD merekomendasikan Bupati untuk melaksanakan Pilkades pada tahun 2023 ini, Namun bagaimanapun Surat Edaran Kemendagri RI tersebut jelas dilakukan dengan dua gelombang berdasarkan pasal 2 Permendagri Nomor 112 Tahun2014 tentang tentang pemilihan Kepala Desa menyatakan bahwa : “Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang”.

Semenara itu Wakil ketua komsi I Mustar J. Ambarita menjelaskan bahwasnya pelaksanaa Pilkades di kurang lebih 95 Desa yang ada di kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan sebelum Nofember 2023 atau setelah Pilkada 2024,
” Dalam hal ini komisi I menyerahkan keputusan pelaksanaan Pilkades kepemerintah daerah dan kami mensuppot apa keputusan Pemerintah Daerah untuk di persiapkan sematang mungkin dan Agenda Pilkades jangan sampai mengganggu agenda Nasional” Mustar J.Ambarita mengakhiri.

(Origea & Ikhtiar Z)

Pos terkait