Edward lahagu, ” Apakah DPRD Gusit telah Melaksanakan Pengawasan Terhadap AMP CV Utama selama ini,,,?

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI-Kegiatan Asphalt mixing plant (AMP) CV. Utama yang berada di Desa Ononamolo I lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan kota Gunungsitoli telah dicabut izin nya Oleh pemerintah kota melalui Dinas lingkungan hidup, Membuat Edward lahagu bertanya dimana pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Selama ini,,? . Selasa 15/11/2022

Hal tersebut disampaikan Mantan Kadis lingkungan hidup Yarniwati Gulo pada tahun 2021, Yang dilangsir dari pemberitaan Media Gempita.com Mengatakan,

Bacaan Lainnya

” Kami Sudah Mencabut Izin AMP milik CV. Utama, Karena tidak sesuai Ruang Perda,” Tuturnya Yarniwati Gulo pada tanggal 28 Januari 2021 itu.

Membuat Edward Firman Firdaus lahagu sebagai Sekretaris Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) Menduga kuat DPRD kota Gunungsitoli selama ini tidak mengawasi persoalan ini,

Katanya, ” Persoalan AMP CV, Utama bukan persoalan yang baru, Tentu hal ini sebenarnya sudah ditindak lanjuti sebelumnya, Namun kita menyanyangkan Produk Aturan yang dibuat DPRD diduga tidak bisa diawasi sehingga persoalan ini merajalela dan berkembang,

Dan terkesan kuat DPRD kota Gunungsitoli kurang perhatian dalam mengawasi setiap aturan yang sudah dibuat untuk dilaksanakan Pemerintah kota Gunungsitoli melalui Satpol PP sebagai Penegak perda,” Tuturnya Edward lahagu itu.

Ditempat yang terpisah Yanto Ketua DPRD kota Gunungsitoli membantah pernyataan Edward lahagu tersebut terkait kurang pengawasan dari Lembaga Dewan terhormat itu,

Katanya, ” Terkait Aksi damai Gabungan LSM, Pers Dan Ormas tersebut sudah kita tindak lanjuti, Dan Komisi II telah turun investigasi persoalan ini dan Minggu depan saya akan sampaikan kepada teman-teman hasilnya,” ungkap ketua DPRD kota Gunungsitoli itu

Sampai berita ini diterbitkan, pihak DPRD kota Gunungsitoli melalui pimpinan menyampaikan bahwa Minggu depan akan memberikan Jawaban terkait kegiatan tuntutan Aksi damai Gabungan LSM, Pers dan Ormas yang telah berlangsung itu. (Delianus Harefa)

Pos terkait