Dugaan Penggelapan & Penipuan Yg Melibatkan Sowa’a Laoli Dlm waktu dekat Digelar

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI –Kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan Yang Mengseret Nama Sowaa Laoli sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli Dalam waktu dekat akan Digelar. Sabtu 05/11/2022

Hal ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Satreskrim polres Nias dengan nomor : B/129.A/XI/2022 yang di tandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting,SH.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut menjelaskan telah melakukan interogasi mulai dari Pelapor dan beberapa saksi seperti Ketua DPC PDI P (Yanto) dan Bendahara Setwan DPRD Kota Gunungsitoli, beberapa caleg yang tidak dapat kursi pada Pileg Tahun 2019 dari PDIP dan termasuk Sowaa laoli. Dan untuk menentukan tindak lanjut perkara akan di lakukan gelar perkara,

Menurut Hadirat ST Gea (Pelapor) Saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan tersebut menjelaskan,

” Saya berharap agar kasus ini dalam hal melakukan gelar perkara penyidik tidak menghasilkan sebuah Industri hukum yaitu kasus ini di giring ke kasus Perdata, karena saya menduga berdasarkan informasi bahwa ada upaya dari politisi nasioanal di Pemerintahan Jokowi yang mencoba melakukan intervensi kepada penegak hukum,” Tutur Mantan Wakil Ketua DPRD kota Gunungsitoli dari Fraksi PDIP itu,

Beliau Menambahkan, ” Bahwa kasus ini telah memenuhi setidak tidaknya dua alat bukti yang sah sesuai dengan KUHAP pasal 184 ayat 1 yaitu Keterangan Saksi dan Surat. sehingga laporan saya ini bisa di tingkatkan statusnya ketahap penyidikan dimana yang bersangkutan segera di tetapkan sebagai Tersangka.

Lagi-lagi Sampai Berita ini diturunkan pihak telapor belum memberikan penjelasan secara resmi terkait Persoalan tersebut, Namun Awak media akan berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan. (E85)

Pos terkait