Irjen Teddy Minahasa Calon Kapolda Jatim ditangkap Divisi Propam Polri diduga kasus narkoba

JAKARTA/NEWSSANTIKORUPSI –Lagi-lagi Institusi Polri diterpa isu tak sedap Oknum berpangkat Bintang dua dipundak terlibat kasus Narkoba, Divisi Propam polri Aman Pelaku.

Kabarnya, Irjen Teddy Minahasa (Irjen TNI) yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) menggantikan Irjen Nico Afinta justru ditangkap jajaran Divisi Propam Polri diduga terkait kasus narkoba

Bacaan Lainnya

Padahal pelaku Berinisial Irjen TM baru Empat hari diumumkan sebagai Kapolda Jatim yang direncanakan akan dilantik Pekan depan,

Selanjutnya Irjen TM terkait kasus narkoba pun akhirnya dikonfirmasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah selesai mengikuti pengarahan Presiden Jokowi di Istana. Kapolri kemudian menggelar konferensi pers khusus di Mabes Polri pada Jumat sore.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Penangkapan Oknum berpangkat Bintang dua tersebut merupakan pengembangan kasus peredaran narkoba yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

” kita lakukan pengembangan dan ternyata melibatkan Anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol jabatan Kapolsek,” Tuturnya.

Lebih lanjut kapolri menegaskan, Saya Meminta Polda Metro Jaya mengembangkan temuan tersebut hingga didapati keterlibatan polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat

” Melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tesebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” pungkas Listyo.

Lalu Setelah dilakukan gelar perkara, Propam Polri menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kode etik berat. Saat ini, mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kasus ini, Irjen Teddy Minahasa pun terancam sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan. Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengurus perkara pidananya.

Kemudian Listyo Sigit menyatakan bahwa penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini merupakan bagian komitmen Polri dalam menindak tegas kejahatan Narkoba tanpa pandang bulu. Ini juga sekaligus komitmen dirinya melakukan bersih-bersih Korps Bhayangkara.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Saya sudah sering sampaikan, siapapun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas. Ini bagian komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” ucap Kapolri.

Dari pantauan awak media Kapolri terpaksa menerbitkan Surat Telegram baru untuk membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. Dalam Surat Telegram nomor ST/2223/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022, Kapolri memutasi Teddy menjadi Pati Yanma Polri, Dan diamanahkan kepada Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan menjadi Kapolda Jatim. (Red)

Pos terkait