Dana BUM Desa lasara Sowu telah dilaporkan dipolres Nias

GUNUNGSITOLI/NEWSSANTIKORUPSI –Kegiatan Badan Usaha milik Desa (BUM Des) didesa Lasara Sowu, diduga kuat terindikasi Korupsi, Membuat salah satu masyarakat melaporkan persoalan tersebut dipolres Nias. Kamis 22/09/2022

Menurut Asafati Ziliwu sebagai pelapor dalam kasus BUM Des tersebut menyampaikan, Benar saya telah melaporkan Dana BUM Des tahun Anggaran 2020,

Bacaan Lainnya

” Benar pak saya telah melaporkan kegiatan Dana BUM Des Lasara Sowu, Karena tidak teransparan, Dimana sejak dana tersebut dicair tidak pernah di adakan rapat atau di informasikan kepada kami masyarakat, Maka saya membuat laporan kepada pak Kapolres Nias, Agar dapat kepastian hukum,” Tuturnya kepada awak media saat dikonfirmasi lewat via seluler.

Ditempat yang terpisah pihak Pemerintah Desa Lasara Sowu, Melalui Sekretaris Desa Notatema Ziliwu terkait persoalan tersebut,

Katanya, ” Trimakasih informasinya bg,
Terkait dengan adanya laporan masyarakat terhadap dana BUMDes di desa kita, sebelumnya kepala desa telah memberikan rekomendasi kepada direktur BUMDes untuk melengkapi administrasi. Dan kita yakin bahwa pelaksana operasional BUMDes dalam menyelesaikannya. Sehingga tidak menjadi kendala bagi jalannya kegiatan BUMDes kedepan,”

Sampai berita ini diterbitkan, Pihak direktur BUM Des lasara Sowu belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat.(E85)

Pos terkait