Maraknya Perjudian Dikawasan Wilhum Batu Bara, APH Agar Menindak Tegas

Newssantikorupsi.com- Beredar cibiran berkembang terkait judi tembak ikan yang tidak tersentuh oleh pihak APH di Kabupaten Batu Bara, mesin judi tembak ikan diduga milik Si pengusaha berinisial A warga Desa Binjai Baru, Kec. Datuk Tanah Datar Kab .Batu Bara. Jumat, 05/08/2022.

Yang mana, dari telegram Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Ardianto, S.H, M.H, bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 minta kepada Kapolda hingga ketingkatan jajaran Kapolres untuk memberantas perjudian apapun itu jenis & bentuknya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan dari pantauan para awak media, ada sebanyak 35 meja judi tembak ikan di beberapa tempat, Kec.Tanjung Tiram, Kec.Air Putih didesa Tanjung Kuba, Kec. Tanjung Tiram didesa Tanjung Mulia,

Kec. Datuk Tanah Datar didesa Binjai Baru , Kec.Datuk Lima Puluh Pesisir didesa Lubuk Cuik, Kec.Sei Suka didesa Sei Suka Deras , Kec.Lima Puluh didesa Simpang Gambus yang saat ini masi beroperasi tanpa tersentuh oleh APH.

Diduga tempat penyimpan mesin judi ikan tersebut ada di Desa Binjai Baru juga ada puluhan meja kabarnya ada dititipkan didesa Tanjung Kubah.

Dikutip keterangan dari satu warga Desa Tanjung Mulia Kec Tanjung Tiram Kab. Batu Bara yang tidak mau disebut namanya demi aman dan kenyamanan dirinya mengatakan, “meja judi tembak ikan saat ini bebas operasi, tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), diharapkan kepada APH agar dapat segara menindak judi tersebut, yang mana beroperasi terang terangan, hingga tidak mengenal waktu kegiatan nya, Ujarnya kepada awak media.

“Yang mana menyikapi Telegram dari Kabareskrim Mabes Polri No : ST/2122/X/
RES.1.24/2021 basmi dan tangkap oknum yang berani bermain. Harapan di wilayah Hukum Sumut dan khususnya Batu Bara dapat terbebas dari segala bentuk judi”, tegas nya.

Untuk itu, harapan dari para awak Media, Masyarakat serta dari kalangan tokoh tokoh ulama, meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk dapat menegaskan terhadap pihak APH Polres Batu Bara, agar dapat menindak atau menutup dan tangkap semua tempat yang ada judi tembak ikan, serta bentuk perjudian lain nya.

Sementara, menurut dari keterangan Ms yang juga seorang Aktifis di Batu Bara mengatakan, ” mulai dari berita ini diterbitkan, jika hal ini tidak ditindak lanjuti, maka laporan ini akan kami lanjutkan ke Laporan ke Team Admin Mabes Polri presisi”.

Namun praktek perjudian tembak ikan di Batu Bara masi saja beroperasi bahkan bertambah, ” Kepada siapa kami harus percaya lagi kalau tidak sama polisi .? ” ungkap HM ke pada Awak Media terlihat paras wajah yang kecewa. (Taem).

Pos terkait