Sidang Paripurna Pansus LKPD Tahun 2020 Ditunda

Batu Bara, newssantikorupsi.com- Sidang paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, tentang penyampaian pendapat akhir praksi, terkait laporan pansus LKPD tahun 2020, di Gedung DPRD setempat, tidak Kuorum. Jumlah anggota DPRD Batu Bara yang hadir tidak memenuhi ⅔, dari jumlah yang ada. Selasa, 29/06/2021.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara, Agus Andika menjelaskan, ” bahwa jumlah anggota DPRD Batu Bara, yang datang mulai pagi hari dalam sidang paripurna LKPD tahun 2020, hanya dihadiri 21 anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Setelah di scor, kemudian sidang dilanjutkan pada siangnya, anggota Dewan yang hadir hanya berjumlah 21 orang, sedangkan 14 anggota lainnya, tidak hadir, sehingga, sidang paripurna terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Batu Bara akhirnya tidak dapat digelar.

 

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara Agus Andika.

“ Jumlah anggota Dewan yang hadir pada saat pagi hanya 20 orang, kemudian di scor, siangnya dilanjutkan lagi hanya dihadiri 21 anggota dewan, sehingga sidang paripurna LKPD Tahun 2020 tidak Kuorum,” kata Agus Andika kepada awak media melalui via telpon..

Sesuai jadwal, Agus memaparkan agenda sidang paripurna DPRD Batu Bara, sesuai dengan jadwal akan digelar penyampaian pendapat akhir, dari masing-masing fraksi yang ada di dewan. Namun karena tidak semuanya anggota dewan yang hadir, maka secara tidak langsung sidang paripurna akhirnya tidak digelar.

“ Idealnya, anggota DPRD Batu B waara yang hadir dalam sidang paripurna itu, paling sedikitnya 25 anggota, namun yang hadir hari ini hanya 21 anggota,” papar lagi.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa jumlah pimpinan fraksi yang hadir diantaranya adalah, PKS, PAN, Gerindra, PDI Perjuangan, Sedangkan dua pimpinan praksi yakni Golkar dan Nasdem tidak hadir sama sekali.

“Yang hadir itu hanya tingkat pimpinan praksi, sedangkan anggotanya tidak ada yang hadir. Untuk partai Nasdem ketua dan anggotanya tidak hadir,” terang Agus.

Selanjutnya, sidang paripurna tentang pertanggung jawaban LKPD tahun 2020 akan diagendakan kembali oleh Bamus pada bulan 7 mendatang.

“Nanti akan diagendakan Bamus kembali pada bulan Juli mendatang,” ucapnya.

(albs70).

Pos terkait