Dana BUMK Bulu Sema Rp 983 .148.137. Dugaan Raib,Warga Laporkan Ke Pemda Aceh Singkil

Aceh Singkil. NAK – Masyarakat desa kampung Bulu Sema Kecamatan Suro Makmur laporkan dana badan usaha milik kampung (BUMK) semenjak tahun 2017 sampai 2019 kepemerintah daerah melalui Inspektorat.

 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat masyarakat bulu sema nomor istimewa 2020 surat ke (4) kalinya terkait dana badan usaha milik kampung(BUMK) sebesar rp 983,148 .137 anggaran semenjak tahun 2017sampai tahun 2019 tidak pernah teransaparansi.

 

Menurut surat masyarakat desa Bulu Sema telah menyurati ke 4 kalinya .pertama pada tanggal 29 april 2020 dan yang ke (2) pada tanggal 6 juli 2020 , dan meminta kepada bupati aceh singkil segera menyurati agar inspektorat turun mengaudit dana desa kampung Bulu Sema secara forensuk dan terinci.

 

Hasiman kepala Desa Kampung Bulu Sema saat di kompirmasi lewat chat waslapnya.nomor 082161132 XXX menengenai laporan masyarakat kampung Bulu Sema sudah di tanggapi dan juga pemerintah daerah (PEMDA) melalui inspektorat kabupaten aceh singkil sudah turun mengaudit ,jawabnya.singkat pada tanggal 9 januari 2021.

 

Salman kasi pemerintah desa (Kasipemde) kecamatan suro makmur saat di kompirmasi lewat via washap nya ,tanggal 13 januari 2021 saat itu tidak bisa memberikan ketika karna saya sakit di rumah sakit umum daerah (RSUD) aceh singkil.

(Aiyub)

Pos terkait