Arahan dan Bimbingan yang di sampaikan Kapolres kepada Tahanan Pelaku Unjuk Rasa

Batu Bara, Nak- Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis, SH, MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang Gunanti Hutabarat, SH, MH, Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, SH, MH, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M. Syafii dan seluruh personil Polres Batu Bara, Memberikan arahan serta bimbingan kepada para tahanan terkait pelaku Unjuk Rasa anarkis, yang terjadi di depan gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, pada Senin siang 12 Oktober, di aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Selasa, (13/10/2020).

Di hadapan para orang tua pelaku demo anarkis, yang di kumpulkan, tepat di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Kapolres menyampaikan arahan dan bimbingannya, dengan mengedukasi para pelaku unras anarkis, agar tidak mudah terprovokasi dengan pengrusakkan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Kapolres Batu Bara juga menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh yang mengakibatkan kerusakan-kerusakan dan jatuhnya korban luka yang dialami oleh Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP Daniel Sinaga, SH. “Saya saja yang bukan asli penduduk Batu Bara berupaya semaksimal mungkin membantu kaum-kaum dhuafa dan anak yatim, Bukan merusak,”ungkap Kapolres.

“Kita pemerintah berusaha membangun Batu Bara ini untuk agar supaya generasi-generasi muda, anak-anak cucu kita, kedapannya yang berdomisili khususnya di Batu Bara supaya mendapatkan pekerjaan, bisa bekerja, karena pemerintah sekarang akui sulitnya mencari pekerjaan banyak nya jumlah pengangguran, jadi pemerintah memikirkan itu, pemerintah berusaha supaya adanya terciptanya lapangan-lapangan perkerjaan baru”, ujar kapolres.

Kapolres menjelaskan dan menghimbau kepada orang tua dan para terduga pelaku Unjuk Rasa ( UnRas ) anarkis untuk tidak mengulangi, bagi yang tidak terbukti melakukan pengerusakan dan pelemparan batu, nantinya akan di pulangkan, dan bagi yang terlibat pelemparan batu dan pengerusakan akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tegas Kapolres kepada awak media.

“Jadi harapan saya ini nantinya akan ada yang ditahan dan ada yang tidak, ada yang wajib lapor, ada yang hanya jaminan orang tua, itu tergantung dari penyidikan hasil pemeriksaan dari adanya bukti dan lain sebagainya kita akan proses sesuai prosedur yang ada. Dan bagi yang tidak ditahan nantinya kami berharap jangan terulang lagi, kalau sekali lagi terulang pasti kami tahan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolres. (Albs70)

Pos terkait