Pj. Butar Rapat Bersama Pemda Terkait Anggaran Dana Desa(ADD) Ta 2019

Aceh Singkil. NAK – Rapat tentang anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2019 terkait laporan masyarakat desa butar menuding inspektorat pembohong.

Kamis tanggal 18 juni 2020 di ruangan asisten 1 yang di hadiri oleh kepala inspektorat.M.Hilal dan Asisten 2 pak.Junaidi juga kabag.Hukum Asmarudin serta kabag kepemerintahan Yusfat H bersama masyarakt desa butar termasuk Pj.Nuraini anggota BPK Rusli dan Kemal.pinem sebagai tokoh masyarakat butar dan lain.

Bacaan Lainnya

Nuraini.pjs kampung butar menuturkan pada media tanggal 19 juni 2020 dalam acara rapat hari kamis kemarin saya sangat senang.

artinya bahwa pekerjaan saya selama ini di pertanyakan nah setelah saya perlihatkanlah dokumen kegiatan selama ini ternyata tidak ada temuan.

Namun dengan adanya pemberitaan yang di tuduhkan masyarakat di dalam media onlien beberapa hari yang lalu bahwa inspektorat pembohong itu mungkin benar.

Dengan membuktikan kinerja inspektorat yang benar harus bertanggungjawab dan turun langsung ke desa butar.

sesuai dengan impormasi temuan di desa butar sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP)
dan harus di kembalikan agar masyarakat percaya.

inspektorat minta di suratI agar turun meminta pertanggungjawaban temuan temuan di tahun 2017-2018 berdasarkan surat bupati aceh singkil nomor;700/TL-LHP/1596
Pada tanggal 31 oktober2019.tuturnya

Rusli juga senada dengan buk pjs
terkait pemberitaan berjudul inspektorat pembohong.salah satu
lemahnya penegak hukum dan peraturan pemerintah seperti Inspektorat aceh singkil.tutup Rusli .(Aiyub)

Pos terkait