Pemdes Trimodadi Pandemic Virus Covit-19 Perlu Penanganan yang Begitu Serius Meski Pakay Dana Talangan

Lampung Utara, NAK – Anggaran, Dana Desa dan Alokasi dana desa(Dd-Add) tahap awal tahun 2020 . 40 persen yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara hingga kini belum bisa dicairkan.

Hal itu diungkap kan Kepala Desa (Kades) Trimodadi, Surip kepada awak media, Rabu (22/4/2020).

Bacaan Lainnya

“Add/Dd tahap awal sebesar 40 persen tahun 2020 belum bisa dicairkan. Sedangkan ini sudah bulan April. Dan untuk pemberkasan sudah kami lengkapi, kemungkinan tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Surip menjelaskan, sistem pencairan Dana desa, tahun ini dibagi tiga termin, dan tahap awal bisa dicairkan sebesar 40 persen dan kedua 40 persen sampai tahap tiga 20 peren. Apa lagi informasi nya di tahap awal yang 40 persen menurut Rekan-Rekan para kades, yang sudah mencairkan dana desa, mereka mengata kan.

“Tahap awal pencairan Dd, 40 persen tidak bisa di tarik semua namun dibagi 3 tahap penarikan nya, termin 1 termin 2 dan termin 3. itupun harus melalui Proses aturan dari Dpmd.Oleh karena itu ia berharap, Dinas Dpmd Lampung Utara bisa segera mencairkan Dd/Add tahun 2020 di Desa Trimodadi.

“ADD tahun 2020 bukan di desa Trimodadi saja, tapi ada 10 desa lainnya di Kecamatan Abung Selatan sampai saat ini belum bisa dicairkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan,”Terlebih ditambah, merebaknya pandemic Virus Corona atau Covid-19, pihak nya juga sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan, dengan menyemprotan cairan disinfektan kebeberapa tempat pasilitas umum, yang ada di desa. Khususnya di rumah-rumah warga, di semua Dusun yang ada di Desa Trimodadi.

“Langkah ini kita lakukan untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Itupun pakai uang talangan. Dan sekarang saya tidak dapat melanjutakan karena dana talangan tidak mencukupi. Apalagi untuk pembeliaan botol aqua standar, obat-obatan, dan Posko Covid-19 masih banyak yang belum terlaksana,” tuturnya.

Kades Trimodadi mengatakan, malam ini pihaknya akan menghadiri rapat untuk membahas pencegahan Covid-19, dan musyawarah kesepakatan dalam pembangunan infrastruktur di desa masing-masing.

“Sekali lagi saya harap kepada Pemkab Lampung Utara dan dinas terkait agar bisa mempermudah pencairan ADD tahap awal tahun 2020. Ini demi keselamatan warga dari ancaman virus Corona. Karena keterbatasan dana talangan, kami belum melakukan pembagian masker dan alat pelindung diri lainnya untuk masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” ungkapnya. (Yudi)

Pos terkait