LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF MEDIASI SENGKETA LAHAN PT MSSB DENGAN MASYARAKAT 

SUBULUSSALAM, NAK – DPRK Subulussalam Kembali mengundang PT MSSB,dan kepala Kampong dan masyarakat dari Kampong Dah, Tanah Tumbuh, Tualang, Kuala Kepeng, Sepadan dan Muara Batu-batu yang bersengketa untuk manyelesaikan perselisihan di Gedung DPRK Subulussalam, Rabu-29/01.

Fajri Munthe selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan sarana mediasi antara pihak perusahan dan masyarakat untuk mencari jalan keluar dan menindaklanjuti atas pertemuan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya yaitu pada tanggal 15 Januari 2020 namun tidak dihadiri oleh pihak PT. MSSB.

Bacaan Lainnya

Walikota Subulussalam Affan Alfian dalam arahannya menyampaikan akan membentuk tim permanen yang di SK kan oleh Walikota untuk mencari solusi dari permasalahan HGU, CSR dan tapal batas.

Bintang menambahkan, “pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa tidak ada keberpihakan kami terhadap sebelah pihak, kami terbuka dan kepada masyarakat kami himbau agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum karena itu akan merugikan kita semua, kepada PT Mitra saya ingatkan agar jangan main-main dalam permasalahan ini, sampaikan kepada pimpinan perusahaan agar sesegara mungkin untuk bersama menyelesaikan masalah ini.

Wakil Walikota Drs. Salmaza juga mempertanyakan tindak lanjut hasil pertemuan pada tanggal 17 Oktober 2019 di  Aula Kantor Camat Rundeng. “bahwa dalam pertemuan itu dimintakan setelah 90 hari agar dilakukan pertemuan lanjutan antara pihak perusahaan dan masyarakat, setelah itu kita kelapangan untuk melihat mana yang sudah diganti rugi dan mana yang belum. Tetapi setelah waktu yang ditetapkan PT Mitra belum menyelesaikan sesuai dengan kesepakatan itu. Kami sangat berharap agar permasalahan ini segera tuntas dengan musyawarah dan mufakat karena persoalan ini sudah lama, bahkan dari awal sudah ada permasalahan”.

Rahmatillah dari Humas PT Mitra SSB mengatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran dar perusahaan pada pertemuan sebelumnya yaitu tanggal 15 Januari 2020, “terakhir pertemuan kita pada tanggal 17 Oktober lalu terdapat salah satu poin menerangkan bahwa kita bersama-sama dengan masyarakat yang mengkleim lahan, untuk menyandingkan masing-masing dokumen dengan dokumen perusahaan yang kebetulan sebahagian besar kita terima dari koperasi Saleh Bangun Group, informasi yang kami terima bahwa tidak ada lagi persoalan dengan masyarakat, namun fakta dilapangan berbeda, dalam pemikiran kami penyelesaian persoalan ini tidak boleh grasak-grusuk agar nantinya tidak timbul masalah baru”.

“Kami sangat sepakat dengan pernyataan Bapak Wakil Walikota agar masah ini dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat, kami ingin berinvestasi dengan baik dan lancar, kami ingin keberadaan PT Mitra berdampak baik dan bermanfaat bagi masyarakat paling tidak ada serapan tenaga kerja dan lainnya”, lanjut Rahmatullah.

Pada rapat tersebut dari pihak Eksekutif hadir juga Walikota, Wakil Walikota, Kepala Dinas Pertanahan, dan Muspika Kecamatan Rundeng, sedangkan dari pihak Legislatif dihadiri oleh Fajri Munthe Wakil Ketua DPRK, Dolly S Cibro, SH Ketua Komisi A, Ari Afriadi, S.Sos Ketua Komisi B, Samiun Ketua Komisi C, Jefri Husni, Saddam Ali Husein Tumangger, M.Z.A Ridho Bancin, SH, Bahagia Maha, Khalidin, Ridwan A.Ma, Gusfri Maha Putra Pinem, SH. Tampak hadir juga Dandim 0118, Wakapolres Subulussalam, perwakilan BPN Kota Subulussalam. Humas DPRK.

(mh)

Pos terkait