Optimalisasi pelayanan Kesehatan, Pemkab Lingga Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

Lingga – Kepri – NAK -Perintah kabupaten lingga mengadakan pertemuan dengan BPJS kesehatan cabang tanjungpinang dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN kis kabupaten lingga. Tanjungpinang tanggal 30 Januari 2020, bertempat di restoran the manabu.

Agenda pertemuan – MOU antara pemerintah kabupaten lingga dengan BPJS kesehatan cabang tanjungpinang tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN kis PBI (penerima bantuan iur) APBD kabupaten lingga tahun 2020.

Bacaan Lainnya

,Perjanjian kerja sama antara kepala dinas kesehatan PPKn lingga dengan kepala BPJS kesehatan cabang tanjungpinang tentang penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN kis diwilayah kerja kecamatan Singkep pesisir.

Bupati Lingga menhatakan Alhamduliah perjanjian kerja sama dg bpjs kesehatan dpt sama2 di tandangani unt menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lingga di thn 2020 ini. Semoga masyarakat lingga bila ada yg sakit ataupun untuk lbh meningkatkan kesehatannya bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yg bekerjasama dg bpjs kesehatan. Harapan saya, masyarakat lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera. kedepannya.ujarnya

Brgitu juga, Kepala BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang bapak agung utama, SE mengatakan Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada bulan Maret. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini masyarakat kabupaten lingga sudah terjamin kesehatannya yg sudah didaftarkan memalui dinas kesehatan. dengan adanya PKS yang pertama terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua tingkat ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi. Karna kalau mereka terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri. Sesuai arahan pak bupati kita akan update terus data kepesertaan melalui dinas kesehatan sehinggadata kepesertaan sehingga tervalidasi data2 yg berhak menerima.tuturnya

Kepala dinas kesehatan melalui kasi pelayanan kesehatan/Yankes bapak Ahmad mudlofir mengatakan, MOU ini wajib ada karena menereskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019. Dengan adanya MOU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN kis yang ada di kabupaten lingga. Dikarenakan tahun 2020 kepesertaan JKN kis lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, pbpu/PPU, dan segmen mandiri. Sampai saat ini kepesertaan yg terdapat sudah mencapai 81 % masyarakat lingga tercover dalam asuransi JKN kis dan pada tahun 2020 ada penambahan dari apbd provinsi kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa.
Selain itu yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yg ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama diwilayah Singkep pesisir. Puskesmas yg masih menunggu utk diikutsertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN kis adalah puskesmas resang kecamatan Singkep selatan yg menunggu hasil kredensialing yg dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yg lalu.ujarnya

Hadir dalam acara tersebut :
Bupati lingga bapak H. Alias Wello
Kepala kantor BPJS kesehatan cabang Tanjung pinang bapak agung utama
Kabid perluasan peserta dan kepatuhan kantor BPJS kesehatan cabang tanjungpinang
PLT. Kepala dinas kesehatan PPKn lingga Bapak Samsudi
Kasi Yankes dinas kesehatan PPKn lingga bapak Ahmad Mudlofir.
(Kasubag Humas Pemkab Lingga/mhmd)

Pos terkait