Ketua DPRD Nisel Apresiasi Layanan Informasi Pembangunan Melalui E-Planning

Nias Selatan, NAK-Untuk meningkatkan layanan informasi pembangunan daerah, Pemkab Nias Selatan (Nisel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan melaksanakan sistem e-Planning.

Selain itu, juga Pokok-pokok pemikiran DPRD yang terkafer juga mudah terakses.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh kepala Bappeda Nisel melalui Kabid Penelitian dan Pengembangan Rahmat Lase dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Nisel dengan Pemkab dan stakeholder di Aula Paroki Kepulauan Batu, Kamis (30/1/2020).

Rahmat Lase mengatakan bahwa e-Planning bisa maksimal pengerjaannya bulan Februari ini, dimana selama ini sedikit terkendala jaringan aplikasi karena sistem kontraknya baru diperbaharui, Ucapnya!

E-Planning ini, juga terbuka bagi masyarakat umum untuk melihat seperti pokok-pokok pikiran DPRD apa saja yang telah terkafer. Jika tidak tertampung, maka akan diberikan keterangan apakah anggaran di setiap OPD mampu atau tidak, sehingga pokok-pokok pemikiran itu akan dituangkan kembali melalui aplikasi DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat, Pungkas Lase!

Dia menyarankan, agar DPRD terus konsultasi kepada Bappeda dan OPD terkait kapan aplikasi DAK tahun ini terbuka. Sebelum aplikasi dibuka, kesempatan bagi DPRD untuk menghubungi dan mendampingi kepala OPD dalam memasukkan pokok-pokok pikirannya yang belum tertampung. Silahkan ditanya usulan apa saja yang bisa dikafer oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, Tuturnya!

Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, ST dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas paparan dari Bappeda karena sangat dibutuhkan dalam melaksanakan rancangan kegiatan kerja DPRD, Ucap Halawa!

“Raker ini sangat penting bagi anggota DPRD untuk menentukan langkah dalam membangun Nisel satu tahun kedepan”, Tutur Politisi PDI Perjuangan itu!

Semua kegiatan DPRD, nanti dasar-dasarnya adalah hasil dari Raker ini terkait keputusan bersama tentang rancangan kegiatan DPRD dalam satu tahun. Surat pemberian tugas (SPT) yang akan dikeluarkan didasari oleh rencana kerja yang disusun per awal tahun, jadi tidak ada pemberian SPT yang secara tiba-tiba, tandasnya.

Elisati mengatakan, sistem e-Planning sangat menarik. Melalui e-Planning DPRD mudah mengakses apakah pokok-pokok pikirannya itu sudah masuk atau belum, karena jika secara manual bisa tercecer dimana-mana, Ucap Halawa!

Penulis : Riswan Gowasa

Pos terkait