Dengan Anggaran 3,5 M Lebih, Proyek Jalan Lanjutan Watusongu-Paranonge di Touna Dipertanyakan

TOJO UNA UNA, NAK – Pelaksanaan pembangunan di berbagai belahan Indonesia, khususnya di daerah pelosok, tampaknya harus mendapat perhatian semua pihak. Perhatian dimaksud terutama dalam hal pengawasan agar pembangunan dengan proyek yang ada utamanya pisik, terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Ekspektasi masyarakat itu meminta agar pembangunan yang ada seperti proyek yang dikerja bermanfaat dan tahan lama. Sebagai contoh, pembangunan sarana transportasi berupa jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat.
Seperti akses jalan yang menghubungkan desa Watusongu dengan desa Paranonge. Dua desa ini berada di dalam wilayah kecamatan Ulubongka, kab. Tojo Una Una. Selain jalan, juga terdapat sebuah jembatan gantung dan jembatan kecil.
Awak media ini melintas di jalan poros Watusongu-Paranonge, Sabtu baru-baru ini (11/1), dan menemui kondisi jalan beraspal serta berbatu.
Jalannya yang beraspal tampak baru dikerja 2019 lalu. Namun tidak terdapat lagi sisa papan proyek, bahkan direksi kit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan seputar transparansi proyek tersebut. Apalagi dengan melihat sekilas postur dan struktur jalan aspal tersebut. Aspalnya tampak tipis, belum lagi soal proses dan metode pengerjaannya di lapangan.
Terpantau, dugaan sementara pekerjaan aspal jalan ini tidak menggunakan Stoom Walls dan alat Vibro.
Sedang jalan yang diaspal sepanjang 2,5 km dengan lebar diperkirakan 2,5 atau 3 meter. Pemegang kontrak pelaksana pekerjaan aspal ini sendiri, sesuai data yang ada, adalah CV. Sari Nugraha yang beralamat di Bangku Barat, Morowali. Anggarannya sebesar Rp3.558.900.000.

Dikonfirmasi Senin siang ini (13/1), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut, Ahmad, mengatakan, untuk jelasnya agar datang langsung ke kantor. “Saya masih di Palu pak. Kalau bisa datang ke kantor saja karena ada datanya di kantor. Saya tidak bisa jelaskan lewat telepon karena saya tidak pegang datanya sekarang,” ujar Ahmad di balik telepon genggamnya.
Namun ketika ditanya soal direksi kit, dia menjawab, memang tidak ada. “Tidak ada di dalam perencanaan pak,” timpalnya. Ini berarti untuk direksi kit tidak dianggarkan dan karena itu tidak ada dalam RAB atau Rencana Anggaran Biaya.

Bacaan Lainnya

(Nanto)

Pos terkait