polsek Sunggal amankan pemilik bangkai babi di pasar 7

Medan, NAK-Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil mengamankan seorang pemilik babi, Hormat Sianturi (65) warga Jalan Mega, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Ia diamankan karena membawa seekor bangkai babi dengan menggunakan becak bermotor di Jalan Karya 7 (Simpang Jalan Kapten Sumarsono), Selasa (19/11/2019).

Hormat diamankan Pegasus Polsek Sunggal pada hari Selasa (19/11/2019) sekira Pukul 22.30 WIB saat melaksanakan patroli dan pemantauan di seputaran Desa Helvetia guna mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan. Pemantauan dilakukan bersama dengan para Kadus Desa Helvetia di seputaran lingkungan yang ada ternak babi.

Bacaan Lainnya

“Hormat kita amankan saat mengenderai becak motor barang membawa seekor bangkai babi yang dibawa dari tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung, Dusun 6 Desa Helvetia, Sunggal. Ia benar pemilik kandang babi dan dari interogasi bermaksud membawa Bangkai babi tersebut ke rumah untuk di kuburnya di belakang rumah miliknya,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Yasir menambahkan, alasan ia membawa babi tersebut dikarenakan lokasi penguburan babi sudah penuh. “Alasan dibawa dari kandang babi dengan tujuan kerumahnya di karenakan Posko lokasi penguburan babi sudah penuh,” jelasnya mengakhiri.

(kadri)

Pos terkait