Diduga Masih Kelola Dana Desa, Cakades Petahana Rindingallo di Torut Disoal

TORAJA UTARA, NAK – Pemilihan Kepala Lembang (red, Desa) Rindingallo di Kecamatan Rindinggallo, Kabupaten Toraja Utara, direncanakan berlangsung Kamis besok (21/11). Namun, ada hal menarik yang dinilai menyimpang menjelang pelaksanaan Pilkalem tersebut.
Cakalem Petahana alias Incumbent, Desianto Matasak, dilaporkan warga setempat masih aktif dalam mengelola dana desa atau dana lembang.
Indikatornya, menurut laporan warga, yang bersangkutan masih terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan pisik yang dibiayai dari dana desa.
Kondisi ini berlangsung sejak Desianto resmi mendaftarkan diri. Bahkan hingga H-1 Pilkalem besok.

Padahal, berdasarkan aturan yang ada, bagi petahana harus mundur dari jabatan selaku kades atau kalem jika ingin mencalonkan diri.
Menurut seorang warga yang enggan disebut namanya, calon petahana tersebut secara the jure telah mundur namun the facto di lapangan masih beraksi.
Momen ini, katanya, dijadikan ajang kampanye dalam menebar pesona untuk meraih simpati masyarakat pemilih.

Bacaan Lainnya

“Seperti pekerjaan jalan akses menuju kampung Langsa’, masih Kepala Lembang yang mengurus material,” ujar warga tersebut, kepada awak media, siang tadi. Akibat peran Desianto yang masih terjun dalam pengerjaan rabat jalan, Sekretaris Lembang (Seklem) Rindinggallo, Luttun, dilaporkan sempat bersitegang dengan sang mantan kalem dimaksud.
Pasalnya, Luttun selaku Pelaksana Harian Kalem tidak ingin diintervensi oleh Desianto. Namun apa daya, masih menurut warga setempat, sang Seklem seolah tidak berkutik lantaran mantan Kalem itu mendapat sokongan dari oknum Camat setempat.
Dikonfirmasi, Camat Rindinggallo Suleman Tarukbua, terkesan melempem. Respon yang disampaikan di balik ponsel, tidak menjawab sepenuhnya pertanyaan yang diajukan. Ia seolah tidak mengetahui permasalahan terkait pengunduran diri Desianto. Anehnya, bendahara lembang sendiri adalah istri sang Camat.
“Mustahil Camat tidak tahu kalau Desianto itu masih aktif. Apalagi jika istrinya memang bendahara. Ini jelas sudah tidak benar karena berpotensi menjadi ajang kampanye,” ujar Thonny Panggua, seorang Aktivis ORNOP lokal di Rantepao.
Karena itu, Thonny meminta pihak Inspektorat Torut tanggap dalam hal ini. Setidaknya, kata dia, dengan memeriksa secara khusus kebenaran apakah yang bersangkutan masih aktif kelola dana desa saat ini.
Inspektur Torut Hendrik Lemun Simak saat dihubungi, membenarkan jika mantan Kalem Rindinggallo itu masih terlibat pengerjaan jalan di lembangnya. Informasi ini diperoleh Inspektur Hendrik dari Seklem Rindinggallo. “Saya konfirmasi ke Pak Seklem dan dia menjawab betul mantan Kalem itu masih mengurus pengerjaan rabat jalan sesudah penetapan calon sampai sekarang,” ungkap Hendrik.
Terpisah, Kepala Dinas PMPL Torut Ritha Rasinan SE, MH, ketika dihubungi, tidak berhasil dikonfirmasi. DiWhatsApp ia tidak merespon, bahkan melalui stafnya.
Menanggapi hal ini, Sekjen Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) Antonius Ramma, dengan tegas meminta pihak Panitia Pelaksana Pilkalem agar memanggil dan memproses calon incumbent tersebut. “Panitia harus tegas dan tidak boleh membiarkan hal ini. Jangan karena incumbent mau mencari kesempatan dengan memanfaatkan power atau pengaruh yang ada. Kalau memang sesuai aturan ya apa salahnya calon tersebut didiskualifikasi atau digugurkan,” tandas Antonius yang akrab dipanggil Pong Joko ini.
Dia me’warning’ pihak Dinas PMPL Torut untuk tidak main-main dalam pelaksanaan Pilkalem. “Saya mendengar dan mengamati di beberapa Pilkalem lalu muncul sejumlah masalah yang diduga karena ada intervensi pemda, dalam hal ini DPMPL dan Tim 5 bentukan bupati. Benar atau tidak begitulah yang saya terima laporannya,” sebut Antonius.

(Nanto)

Pos terkait