Polsek Labuhan Ruku, Ringkus Sisor pemilik Narkoba jenis Shabu

Batu Bara, NAK-Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan 1 orang tersangka Suriadi Sitorus 37 tahun yang berprofesi nelayan memilik Narkoba jenis Shabu, yang tinggal di Gg Antara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kronologis penangkapan tersangka
Pada hari jumat, (15/11/2019). Jam 14.30 Wib Personil lidik Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri ciri yang sudah dikantongi dan membawa Narkotika jenis Shabu.

Bacaan Lainnya

Pesonil lidik polsek labuhan ruku langsung terjun ke lokasi penangkapan tersangka Suriadi sitorus dijalan Solo Desa Suka maju kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara dan Barang bukti 1 (satu) paket Shabu ukuran kecil tindakan yang dilakukan serta mengamankan tersangka dan barang bukti

Tindakan yang dilakukan tersangka suriadi sitorus yang terdapat membawa Narkotika jenis shabu dan dijerat UU nomor 35 tuhun 2009

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek labuhan ruku AKP Selamat mengintruksikan Personil lidik Polsek Labuhan Ruku Bripka M Ginting dan Brigadir Kasno Suriadi berangkat ke TKP dan melakukan penggrebekan serta penangkapan terhadap suriadi sitorus alias sisor, selanjutnya diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut ke Sat Narkoba.

(Rahmat Hidayat)

Pos terkait