Wakil Walikota dan DPRK Dapil 3 Rundeng Longkib Serta Muspika Kec Rundeng sepakati 90 hari kerja  PT MSSB selesaikan  konfelik lahan  di empat Kampong

Subulusalam – Rundeng, NAK-Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Dapil 3 Rundeng Longkib. Dan Wakil Walikota Subulussalam hadir  dalam acara musyawarah tentang permasalahan konfelik  lahan Masyarakat dengan PT Mitra Sejati Sejahtera (PT MSSB)  di  Empat Kampong tersebut yakni Kampong Muara Batu batu, Kampong Dah,  Kampong Sepadan, dan juga Kampong Kuala Keupeng. Dalam pertemuaan itu Camat Rundeng Irwan Faisal sebagai pembawa acara musyawarah sengketa lahan tersebut menyamapikan bahwa selama dia ditugaskan  sebagai Camat Rundeng dari tahun 2015 lalu sampai sekarang permasalahan tanah sengketa ini sudah ada dan ini sudah lama sekali belum terselesaikan sempai sekarang, maka pada hari  ini Irwan Faisal bersama Muspika Kecamatan Rundeng mengundang DPRK Dan Wakil Walikota dan juga Pihak PT MSSB untuk musyawarah tentang penyelesaian konfelik  Lahan yang ada di empat Kampong tersebut, acara berlasung di Aula Kantor Camat Rundeng Rabu 17/10/2019.

Dalam pertemuan tadi Dolly Cibero SH sebagai Anggota DPRK meminta tegas kepada pihak PT MSSB Agar secepatnya permasalahan konfelik  lahan yang ada di empat Kampong ini  di selesaikan Oleh pihak PT MSSB secepatnya,

Bacaan Lainnya

“Permasalahan konfelik lahan ini sudah lama kami pantau, kami tidak mau masyarakat kami di permainkan, cukup selama ini kami dibuat sebagai penonton saja, maka demikian kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyak Kota Subulussalam  meminta tegas kepada Pihak PT MSSB agar konfelik lahan masyarakat ini  secepatnya di selesaikan dan apa bila permadalahan ini sampai berlarut larut kami akan siap di depan untuk memperjuangkan Hak hak Rakyat kami.” Pungkasnya.

Begitu juga dengan Bahagia Maha sebagai Anggota DPRK Dapil 3 Rundeng menyampaikan kepada pihak PT MSSB agar permasalahan ini jangan sampai berlalut larut dan jangan sampai hal hal yang tidak kita inginkan terjadi dulu baru permasalahan ini  terselesaikan  maka beliau juga meminta kepada pihak pimpinan perusahaan agar permasalahan ini secepatnya menyelesaikan konfelik lahan ini semua.

Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP.
meminta kepada pihak PT MSSB agar permasalahan sengketa lahan masyarakat yang ada di empat kampong ini secepatnya di selesaikan ” saya berharap kepada pihak PT agar permasalahan ini jangan lagi membuat alasan bahwa tanah tersebut sudah pernah di ganti rugikan, jadi kami pihak pemerintah agar permaslahan ini secepatnya di selesaikan”. Tegas Salmaza

Sapian perwakilan masyarakat muara batu batu
Meminta kepada pihak PT MSSB agar lahan yang berstatus sengketa  jangan dulu dipanen oleh pihak manapun baik dari pihak PT MSSB atau pun Pihak Dari masyarakat, kami akan terus pantau kelokasi mulai hari ini tangal 17/10/2019 sampai permasalahan itu terselesaikan.

Dalam pertemuan tadi  Tim Legal PT MSSB Usman Sapta berjanji akan menyelesaikan selama 90 hari kerja terhitung sejak kesepakatan ini di tanda tangani.Usman Sapta dan Juliandi Pane sebagai manager PT MSSB juga sepakat membuat surat perjanjian  yaitu 1. Permasalahan Konfelik  diwilayah  Kampong sepadan  yang tumpang tindih dengan Sertifikat Transmigrasi ditindak lanjuti dengan TIM dan HGU PT.MSSB Bersama  Pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.
2.Pemasangan Patok  Tabal  Batas HGU PT.MSSB bersama TIM yang di bentuk Pemerintah  Kota Subulussalam Dan Kanwil  BPN  Provinsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.Menyandingkan Alas Hak Hak Atas Tanah Dari Seluruh  Areal yang bersengketa  sesuai dengan hasil ukur.Dengan Data yang sudah di ganti Rugi oleh PT.MSSB,jika terbukti lahan tersebut belum diganti rugi.Pihak Perusahaan Wajib Menyelesaikan.
4.Permasalahan Konfelik Lahan di Kampong Kuala kepeng,Antara Ramli Cs.Dengan PT.MSSB, telah Masuk ketahap  Negosiasi Harga.
5.Validasi Data diselesaikan dalam jangka waktu 14 Hari terhitung mulai tanggal Kesepakatan ini ditetapkan
6.Surat Peryataan Pada Tanggal 23 Mei 2019,Tetap Menjadi  Dasar Acuan Untuk Penyelesaian Permaslahan Konfelik Lahan.Surat Peryataan terlampir.

Dalam acara tersebut turut hadir
Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP
Anggota DPRK Dapil 3 Dolly Cibero SH
Bahagia Maha Anggota DPRKA dapil 3
Hariansah Anggota DPRK Dapil 3,
Riduan Anggota DPRK dapil 3,kepala Dinas Pertanahan Kota Subulussalam,Perwakilan BPN,
Muspika Kecamatan Rundeng dan juga
Kepala Kampong Sepadan,Kepala Kampong  Dah,Kepala Kampong kuala kepeng, Dan Ratusan masyarakat yang mempunyai lahan sengketa.

(mh@)

Pos terkait