Turun Ke Pematangsiantar, KASN Klarifikasi Pencopotan Budi Utara dari Jabatan Sekda 

Pematansiantar, NAK- Terkait kehadiran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Pemko Siantar mendapat pengakuan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Zainal Siahaan.
Dikonfirmasi lewat telepon, Zainal mengaku kehadiran KASN ke Kota Pematangsiantar terkait gonjang-ganjing pencopotan atau pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Meminta klarifikasi terkait pemberhentian Budi Utari sebagai Sekda,” ucapnya, Jumat (4/10/2019).

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, KASN meminta penjelasan terkait pemberhentian yang bersangkutan. “Ada sejumlah data yang diberikan kepada mereka,” ungkap Zainal.

Sambungnya, ada 2 hari KASN hadir di Kota Pematangsiantar dalam rangka hal tersebut. “Hanya saja mereka belum bisa menyimpulkan, karena masih mengumpulkan data,” tuturnya

Disinggung seandainya ada dugaan prosedur dalam pergantian yang ditemukan KASN, apa langkah yang diambil selanjutnya, apakah Budi Utari dikembalikan kembali ke jabatan Sekda, justru Zainal tak berani memberikan tanggapan lebih jauh.

“Kalau soal kemungkinannya, kita kan tidak tau. Tapi tadi mereka (KASN) dapat memahami substansi dari hasil pemeriksaan itu. Pokoknya kita sampaikan data-datanya,” tutup pria yang memiliki 3 jabatan di lingkungan Pemko Pematangsiantar itu.

(Dodi Lupika Nasution)

Pos terkait