Inspektorat Nias Barat Tidak Terbuka Ke publik Menangani Masalah Dan Temuan BPK RI Anggaran 2017

Nias barat, NAK-pemerintah kabupaten nias barat Prov. Sumatera Utara, seiring dengan berbagai keluhan, sorotan dan harapan masyarakat menyangkut penanganan masalah aduan juga hasil temuan BPK RI, anggaran tahun 2017 cara tindak lanjut yang ditempuh Inspektorat Kabupaten Nias Barat melalui langkah-langkah persuasif.

Hal ini dikatakan Plt. Inspektur Kabupaten Nias Barat Turuna Gulo, kepada awak media, yang turut didampingi Sekretaris Inspektorat Salatieli Daeli. Kamis 10 Oktober 2019, diruang kerjanya di Onolimbu, Lahomi.pukul 02.23 wib

Bacaan Lainnya

“Seperti yang selama ini sudah berjalan bahwa dalam penanganan masalah aduan juga cara menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, 2017 kami lakukan langkah-langkah persuasif. Cara dulu itu masih kita ikuti dan terapkan”, ujarnya.

Turuna menyampaikan, bila langkah-langkah dan cara tersebut masih tidak dihiraukan oleh pihak yang bermasalah akan ditingkatkan/diteruskan  ke  Majelis TPGR.

“Kalau oknum yang bermasalah itu tidak bisa penuhi maka proses selanjutnya kita bawa di sidang Majelis TPGR lagi”, ungkap mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat ini tanpa menjelaskan mendetail berapa kalikah majelis TPGR Nias Barat bersidang dalam memutuskan masalah dalam 1 (satu)  tahun anggaran.

Lanjutnya, saat ditanyakan berapa jumlah kerugian Negara/Daerah dari hasil pemeriksaan BPK RI TA 2017-2018, dan berapa nominal yang sudah dikembali sejak terbit LHP BPK dan atau setelah sidang Majelis TPGR ?.

“Kalau menyangkut jumlah kerugian daerah juga nominal yang sudah dikembalikan,  itu yang lebih tahu pihak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) karena satmikalnya secara teknis mereka. Jadi pihak BPKPAD yang lebih mengetahui tentang itu”.

Tambahnya, “Sepanjang kita tidak punya bukti lengkap/autentik, kita tidak bisa menarik kesimpulan jadi hasil pemeriksaan BPK RI itu nanti yang finalnya”, ujarnya.

Berdasarkan pantauan media news antikorupsi,dan wartawan brata saat ini BPK RI sedang berada di Kabupaten Nias Barat dalam rangka melakukan pengecekan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kab. Nias Barat.(sh) nspektorat Nias Barat Tidak Terbuka Ke publik Menangani Masalah Dan Temuan BPK RI Anggaran 2017.

Nias barat-pemerintah kabupaten nias barat Prov. Sumatera Utara, seiring dengan berbagai keluhan, sorotan dan harapan masyarakat menyangkut penanganan masalah aduan juga hasil temuan BPK RI, anggaran tahun 2017 cara tindak lanjut yang ditempuh Inspektorat Kabupaten Nias Barat melalui langkah-langkah persuasif.

Hal ini dikatakan Plt. Inspektur Kabupaten Nias Barat Turuna Gulo, kepada awak media, yang turut didampingi Sekretaris Inspektorat Salatieli Daeli. Kamis 10 Oktober 2019, diruang kerjanya di Onolimbu, Lahomi.pukul 02.23 wib

“Seperti yang selama ini sudah berjalan bahwa dalam penanganan masalah aduan juga cara menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, 2017 kami lakukan langkah-langkah persuasif. Cara dulu itu masih kita ikuti dan terapkan”, ujarnya.

Turuna menyampaikan, bila langkah-langkah dan cara tersebut masih tidak dihiraukan oleh pihak yang bermasalah akan ditingkatkan/diteruskan  ke  Majelis TPGR.

“Kalau oknum yang bermasalah itu tidak bisa penuhi maka proses selanjutnya kita bawa di sidang Majelis TPGR lagi”, ungkap mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat ini tanpa menjelaskan mendetail berapa kalikah majelis TPGR Nias Barat bersidang dalam memutuskan masalah dalam 1 (satu)  tahun anggaran.

Lanjutnya, saat ditanyakan berapa jumlah kerugian Negara/Daerah dari hasil pemeriksaan BPK RI TA 2017-2018, dan berapa nominal yang sudah dikembali sejak terbit LHP BPK dan atau setelah sidang Majelis TPGR ?.

“Kalau menyangkut jumlah kerugian daerah juga nominal yang sudah dikembalikan,  itu yang lebih tahu pihak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) karena satmikalnya secara teknis mereka. Jadi pihak BPKPAD yang lebih mengetahui tentang itu”.

Tambahnya, “Sepanjang kita tidak punya bukti lengkap/autentik, kita tidak bisa menarik kesimpulan jadi hasil pemeriksaan BPK RI itu nanti yang finalnya”, ujarnya.

Berdasarkan pantauan media news antikorupsi,dan wartawan bratapos saat ini BPK RI sedang berada di Kabupaten Nias Barat dalam rangka melakukan pengecekan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kab. Nias Barat Dan kita harapkan agar pihak terkait mengusut seluruh dugaan korupsi yang berada di kabupaten nias barat itu media ini melanjutakan pertanyakan ke turuna gulo Plt inspektorat nias barat berapakah yang sudah di kembalikan ke kas daerah temuan BPK RI anggaran tahun 2017 itu?jawabnya kita belum tau yang lebih mengetahui adalah BPKPADnias barat tuturnya,sehingga dalam Temuan BPK RI 2017 tersebut di duga ada permainan pemerintah daerah nias barat.

(sh)

Pos terkait