Dibayar 100 Persen, BPK Temukan Kekurangan Volume Fisik pada Proyek Peningkatan Ruas Jalan Desa Sumber Rejo Lima Puluh Diragukan Kualitasnya

Batu Bara, NAK-Kekurangan volume fisik perkerjaan peningkatan luas jalan Desa Sember Rejo Menuju RSUD Batu Bara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ( BKP ) sebesar Rp 98.103.035,65,_

Perkerjaan dilaksanakan oleh CV. SR, berdasarkan kontrak nomor 73-PK/BKP/SP/PPK-PMU/PUPR-BB/2018 tanggal 15 November 2018, senilai Rp 1.826.604.358,34. Jangka waktu pelaksanaan selama 45 hari kelender sejak tanggal 16 November 2018 s,d. 30 Desember 2018.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan sesuai dengan Bast nomor 47/BAST/PPK/DPUPR-BB/2018 tanggal 19 Desember 2018.
Perkerjaan telah dibayar lunas sebesar Rp 1.826.604.358,34, dengan rincian pada tabel berikut.

Realisasi Pembayaran Perkerjaan Peningkatan Ruas Jalan Desa Sumber Rejo Kecamatan Lima Puluh.
Tanggal 10 Desember 2018 (No SP2D- 03525/SP2D/2018.) Rp 547.981.308,00,- Uang Muka 30%.
Tanggal 19 Desember 2018 ( No SP2D-03751/SP2D/2018.) Rp 365.320.871,00,- Pembayaran 20%.
Tanggal 28 Desember 2018 ( No SP2D- 04065/SP2D/2018.) Pembayaran 50%.
Jumlah Rp 1.826.604.358,34,-

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 30 Januari 2019 bersama PPK, direksi lapangan, konsultan pengawas, rekanan pelaksana, serta Inspektorat, diketahui terdapat kekurangan volume fisik pekerjaan sebesar Rp 98.103.035,65,- dengan rincian pada tabel berikut.

Perhitungan Kekurangan Volume Fisik Perkerjaan Peningkatan Ruas Jalan Desa Sumber Rejo Kecamatan Lima Puluh

1, Laston lapis aus ( AC-WC ) Kontrak 284,40 Ton, Lapangan 247,771 Ton, Selisih 36,629 Ton, Harga satuan Rp 1.736.890,83 Total kurang volume Rp 63.620.574,21.
2, Lapis Pondasi Kelas ( A ) 331,20 M³, Lapangan 315,21 M³ , Selisih 15,99M³ Harga Satuan Rp 766.809,16, Total Kurang volume Rp 12.261.278,47,
3, Lapis Pondasi Kelas ( B ) 552,00 M³ ,Lapangan 518,08 M³ Selisih 33,92 M³ Harga Satuan Rp 655.105,63, Total Kurang volume Rp 22.221.182,97 Total keseluruhan Kurang vulume Rp 98.103.035,65,

Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas PUPR dan Dinkes pada dasarnya sepakat dengan temuan pemeriksaan dan akan segera menindaklanjutinya, serta bersedia mengembalikan temuan ke kas daerah.

Rahmat Hidayat.

Berdasarkan Temuan BPK JILID III

Pos terkait