Universitas Batam Merasa kebal Hukum, lahan masyarakat Nongsa di garab dan meremehkan hak yang punya lahan

Batam, NAK-Universitas Batam Merasa kebal Hukum, lahan masyarakat Nongsa di garab dan meremehkan hak masyarakat, Senin (23/09/19).

Hal ini di sampaikan langsung masyarakat Nongsa yang punya lahan atas keluhan mereka yang telah di rebut oleh oknum yang merasa Kebal hukum itu.
Uniba yang menggarab lahan masyarat ini yang di Nahkodai oleh Pt. Selat Trasindo itu sebagaimana yang telah berdiri Plang nama Pt. Di lahan tersebut.Hal ini beberapa ormas turun ke lapangan atau lahan tersebut guna mempertahankan lahan tersebut dan membela hak masyarakat yang punya lahan, salah satunya Ketua Ormas DPC Laki Kota Batam, Yustinus Bu’ulölö, iya menyampaikan rasa pedulinya dalam Komentarnya,”ketua ormas laki kota batam Meminta kepada pihak pt. yang merebut lahan masyarakat untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat yang ada kebun di lahan tersebut, di karenakan lahan tersebut di rebut sejak Tahun 2014 hingga tahun 2019 ini belum ada titi temu dengan UNIBA, Banyak tanaman yang telah di tebas oleh pihak UNIBA namun Pihak nya mengabaikan hak masyarakat Nongsa yang punya lahan,”Ungkap Yustinus.

Bacaan Lainnya

Tokoh pemuda Sambau, Abdullah, meminta kepada pihak yang merebut lahan agar cepat mengambil kesimpulan tindakan yang sesuai dengan peraturan,” kita dari tokoh masyarakat meminta supaya di upayakan menyelesaikan masalah ini karena pihak UNIBA Lari dari tanggung jawab tidak ada kabar,” kata abdullah.Hal yang sama juga di sampaikan oleh pemberi Kuasa kepada Kuasa Hukum masyarakat yang punya lahan Yakni, Tek Lien Karim Atian. Iya juga berharap kepada pihak UNIBA segera selesaikan masalah lahan yang mereka rebut secara paksa,” ya harus selesai dengan kesepakatan masyarakat jangan dia merasa Kebal Hukum di Batam ini, kalau pihak UNIBA jantan jumpai kami masyarakat Yang punya lahan biar kita selesaikan, masa dari tahun 2014-2019 belum juga nongol mereka, kata mereka lagi, sudah di bayar uang tebas, mana buktinya mana kwintasi pembayaran tersebut tidak pernah di nampakan kepada kami yang punya lahan,” ungkap tek lie.

Dalam permasalahan Lahan beberapa Ormas turun di lapangan tokoh masyarakat meminta untuk menyelesaikan hak masyarakat lahan dengan cara tatap muka dengan masyarakat Nongsa tak ada etikat baik pihak dr UNIBA.

Menurut keterangan sesuai kita dapatkan dilapangan bahwa ada rasa sombong dari pihak pengembang (UNIBA) dia menyerobot lahan perkebunan lahan seluas ± 10 hektar tanpa penyelesaian pembayaran hak-hak warga yang mengusahakan kebun itu selama puluhan tahun,dari tahun 2014 masyarakat menunggu dari pihak UNIBA PT. SELAT TRASINDO.

Atas nama pemilik Lahan kebun : yakni, Muhammad Hatta, pak Sulaeman. Pak Ala, Pak Gotong. Meminta untuk berjumpa dengan pihak UNIBA namun berjumpa pun tidak berkunjung.

Sebelum kami terbitkan berita ini, sebelumnya terlebih dahulu telah kami konfirmasi kepada PH UNIBA, untuk sementara belum ada tanggapan dari PH UNIBA,  yakni Bapak Kaspol, PH UNIBA.

Sekedar jawaban dari pihak PH UNIBA,” NTARR BANG…”

Pos terkait