Aksi Demo Kantor DPRD, Hasil Temuan BPK RI tentang insentif yang belum dikembalikan

Batu Bara, NAK-Puluhan massa berunjukrasa ke Kantor DPRD Batubara, Senin(23/09/19). Mereka datang membawa berbagai poster kecaman dan kotak infaq sumbangan, yang disebut akan diberikan kepada anggota dewan periode 2014-2019 yang belum mengembalikan dana kelebihan anggaran.

Dalam aksinya massa yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Batubara ini menuntut dan mendesak Sekwan DPRD untuk segera melaporkan ketujuh wakil rakyat yang belum mengembalikan kelebihan anggaran, sesuai hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut No: 415/XVII MDN/06/2018 tanggal 29 Juli.

Bacaan Lainnya

Para pengunjukrasa juga menuntut Badan Kehormatan Dewan dan Inspektorat Batubara agar meneruskan temuan ini ke proses hukum bila mereka tetap membandel dan tidak mau memulangkan.

Sementara, menurut Sawal, sudah ada limit waktu bahwa para anggota dewan itu seharunya mengembalikan uang tersebut pada 25 Juli 2019 lalu.

,”Katanya Sawal mengungkapkan, dalam aksi tersebut mereka membawa kotak infaq, yang nantinya akan disumbangkan kepada anggota dewan yang belum melunasinya.

Koordinator aksi, Sawaludin Pane mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini keterkaitan dengan kelebihan anggaran yang belum dikembalikan ke 7 Anggota DPDR Batubara Priode 2014/2019.
Namun menurut Sekwan Zainuddin, 2 dari 7 anggota dewan tersebut telah mengembalikan uang kelebihan anggaran tersebut, sehingga hanya 5 lagi yang belum mengembalikan.

“Tapi dengan syarat, anggota dewan tersebut harus mempunyai surat keterangan miskin dari pihak berwenang di tempat domisilinya,” ungkap Sawal.
Puluhan massa baru membubarkan diri setelah Humas DPRD Batubara Murty mendatangi para pengunjuk rasa dan berjanji segera melaporkan anggota DPRD Batubara yang belum mengembalikan dana kelebihan anggaran ke pihak berwajib jika tidak segera menyelesaikannya.
Murty juga berjanji akan menyurati anggota DPRD periode 2014-2019 yang belum memulangkan kelebihan anggaran itu.

Repoerter/ Editor ; Rahmat Hidayat.

Pos terkait